NANGA BULIK – Dalam upaya menanggulangi penyebaran Coronavirus Disease yang belum juga menunjukkan tanda-tanda berakhir, Pemkab Lamandau melaksanakan rapat guna membahas tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang Penanggulangan Pandemi Covid-19. Meskipun sedang menjalankan isolasi mandiri akibat terkonfirmasi positif Covid-19, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana tetap memimpin jalannya rapat secara virtual dari rumah jabatan. Sedangkan peserta rapat lainnya mengikuti rapat di aula Setda Kabupaten Lamandau, Rabu (30/6).
"Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah mengikuti rapat ini. Saya ucapkan terima kasih pula kepada semua yang telah mendoakan saya. Alhamdulillah berdasarkan hasil tes PCR kemarin, saya telah dinyatakan negatif Covid-19. Tetapi saya masih harus isolasi 10 hari dan beristirahat guna memulihkan imun tubuh saya," ucap Bupati Hendra saat membuka rapat.
Rapat diselenggarakan sebagai respon semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 terutama dari kluster perjalanan yang merupakan orang-orang luar yang masuk ke wilayah Kabupaten Lamandau.
"Saya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan agar menyiapkan tempat isolasi di masing-masing lokasinya. Diharapkan untuk orang yang baru masuk ke Lamandau dapat diisolasi serta juga digunakan apabila ada karyawan perusahaan yang positif," kata Hendra Lesmana.
Lebih lanjut, Bupati Hendra menyampaikan agar perusahaan senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lamandau mengenai adanya karyawan yang positif.
"Ini agar kami dapat mendata dan melihat kondisi Covid di wilayah Kabupaten Lamandau," ujarnya.
Peserta yang mengikuti rapat kali ini diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadinkes, Kalaksa BPBD, Direktur RSUD Lamandau, Kadinsos, camat, dan pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Lamandau. (btg/yit)