SAMPIT – Setelah lama mangkrak, Pasar Mangkikit di Jalan Antasari Sampit mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pasar tersebut akan segera diaktifkan.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere menegaskan, pihaknya tengah merangkai kembali potongan-potongan masalah yang sempat tercecer sejak awal pembangunan.
“Saya ibaratkan ini seperti menyusun puzzle. Banyak bagian yang terpisah dan harus dikumpulkan lagi, mulai dari arsip perjanjian awal, adendum, sampai keterangan dari pejabat sebelumnya,” kata Johny.
Ia juga telah menjadwalkan pertemuan dengan manajemen PT Heral Eranio Jaya (HEJ), rekanan swasta dalam proyek tersebut. Agenda utamanya membahas hitung-hitungan ganti rugi berdasarkan kajian konsultan.
“Kalau pihak HEJ bisa menerima angka itu, maka akan kita sepakati sebagai ganti rugi atas pembangunan. Kita bicara secara kekeluargaan dulu. Tapi kalau tidak ada titik temu, kami siap menempuh jalur hukum lewat somasi dan gugatan wanprestasi,” ujarnya tegas.
Johny menyadari bahwa target dua bulan untuk menuntaskan seluruh persoalan dinilai terlalu ambisius. Meski begitu, dia tetap optimistis masalah ini bisa diselesaikan dalam empat bulan ke depan.
“Kami tidak ingin gegabah. Arahan bupati jelas, pasar harus difungsikan, tapi semua tahapan harus legal dan aman dari sisi hukum,” imbuhnya.
Lebih jauh Johny menyebut, relokasi pedagang dari pasar lama di samping Kodim menjadi langkah tak terhindarkan. Apalagi, lokasi lama dinilai sudah tak layak dan akan difungsikan sebagai area parkir.
“Kondisinya kumuh, bahkan limbah sudah masuk ke parit depan sekolah. Itu mengganggu kenyamanan belajar. Maka solusi jangka panjang adalah mengaktifkan kembali Pasar Mangkikit dengan sistem yang benar,” tutupnya. (yn/yit)