SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 30 Mei 2025 17:24
Bapenda Kotim Tunggu Data Pendidikan

Terkait Retribusi Rumah Dinas Guru

RAKOR: Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah dalam acara rapat koordinasi optimalisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (27/5).

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi retribusi dari pemanfaatan rumah dinas guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih nihil. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim pun angkat suara, menyebut belum optimalnya pendataan sebagai salah satu penyebab utama.

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menarik retribusi karena masih menunggu data lengkap dari Dinas Pendidikan mengenai siapa saja yang menempati rumah-rumah dinas tersebut. Data tersebut penting untuk memetakan mana rumah dinas yang digunakan sesuai peruntukan dan mana yang tidak.

"Dashboard pendapatan dari retribusi rumah dinas guru masih nol. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar pendataan bisa segera diselesaikan," ujarnya baru-baru tadi.

Menurutnya, kebijakan Pemkab Kotim menetapkan bahwa rumah dinas yang digunakan oleh guru aktif sesuai surat tugas tidak dikenakan retribusi. Namun, jika rumah dinas digunakan oleh pihak lain atau tidak sesuai ketentuan, maka wajib membayar sesuai regulasi yang berlaku.

Ramadansyah menegaskan, dasar hukum penarikan retribusi sudah jelas. Dengan demikian, pihaknya akan menagih kepada mereka yang tidak berhak menggunakan fasilitas tersebut secara cuma-cuma.

“Kalau rumah dinas itu dipakai bukan oleh guru yang ditugaskan, maka wajib bayar. Jangan sampai aset daerah digunakan tanpa kontribusi balik ke daerah,” tegasnya.

Meskipun target retribusi dari sektor ini tergolong kecil, hanya sekitar Rp3 juta per tahun, Bapenda tetap menilai pentingnya penagihan sebagai bagian dari tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Bapenda berharap, proses pendataan bisa segera tuntas dalam waktu dekat. Ramadansyah pun mengajak seluruh pihak, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan dan pengguna rumah dinas, untuk mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga tertibnya pengelolaan aset daerah.

“Ini bukan semata soal angka, tapi soal tanggung jawab terhadap aset milik negara. Kami ingin memastikan setiap potensi pendapatan daerah bisa termanfaatkan secara adil dan sesuai aturan,” ujarnya. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers