SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengikuti proses evaluasi tahunan dalam rangka mempertahankan status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2025 dilaksanakan di Ruang Sampit Creative Hub, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotim, Selasa (10/6).
Bupati Kotim Halikinnor hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh terhadap perlindungan hak-hak anak di daerah. Ia menegaskan pentingnya terus memenuhi indikator-indikator yang menjadi syarat dalam penilaian KLA.
“Setiap tahun dilakukan evaluasi. Tahun 2023 kita ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak, dan tahun ini merupakan evaluasi untuk penilaian 2025. Kehadiran saya di sini sebagai wujud komitmen dan dukungan agar Kotim tetap menjadi kabupaten yang layak bagi anak-anak,” ujar Halikinnor.
Salah satu kriteria penting dalam penilaian KLA adalah adanya upaya nyata untuk menghapuskan kekerasan terhadap anak, serta menciptakan ruang tumbuh kembang yang aman, sehat, dan inklusif. Dirinya berharap Kotim dapat mempertahankan pencapaian yang telah diraih.
“Harapan kita, semoga melalui evaluasi ini, Kotim, khususnya Sampit, tetap dinilai layak dan terus menjadi kota yang ramah terhadap anak. Mudah-mudahan hasil penilaiannya tetap bagus,” lanjutnya.
Evaluasi ini dilakukan secara hybrid oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung efektivitas dan cakupan penilaian.
Bupati Kotim hadir didampingi Ketua TP-PKK Kotim Khairiah Halikinnor, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Umar Kaderi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada tim dari kementerian yang dianggap sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap pembangunan berbasis hak anak di daerah.
“Ini adalah suatu kehormatan bagi kami, dan menjadi bukti bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan Kabupaten Layak Anak di daerah kita sangat tinggi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kotim berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak untuk pertama kalinya pada tahun 2023 dengan skor 588,20 dan masuk dalam kategori Pratama.
“KLA adalah sistem pembangunan yang holistik. Ini mencakup pemenuhan hak-hak anak, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta partisipasi anak dalam pembangunan,” tambah Halikinnor.
Pemkab Kotim juga telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Forum Anak Daerah di tingkat kecamatan, hingga pembangunan fasilitas publik yang ramah anak.
Namun demikian, Halikinnor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan kualitas pembangunan KLA melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat, swasta, dan dunia pendidikan.
“Pencapaian KLA sangat penting untuk menjamin hak dan perlindungan anak, termasuk perlindungan khusus serta peningkatan kualitas hidup mereka. Semoga dengan penilaian ini, kita bisa mengetahui kekuatan dan kelemahan kita, sehingga perbaikan dan peningkatan ke depan bisa lebih signifikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kotim Umar Kaderi, menjelaskan bahwa Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Kotim telah melaksanakan berbagai program di setiap klaster yang menjadi indikator penilaian.
“Kami juga telah melakukan dokumentasi serta menginput hasil-hasil kegiatan secara mandiri dalam aplikasi KLA,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Kotim juga telah menyusun dan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak ke DPRD. Naskah akademik dan Raperda telah siap, tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kotim.
“Semoga arahan dan masukan dari tim Kementerian PPPA dalam kegiatan verifikasi ini menjadi pedoman penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan ke depan,” tutup Umar. (yn/yit)