SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Disiplin melalui Rekonsiliasi dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM, Kamis (12/6).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, disiplin bukan hanya soal kehadiran atau kepatuhan formal, melainkan menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
“Disiplin sangat berkaitan erat dengan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Budaya kerja yang tertib dan teratur akan membentuk perilaku pegawai yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemerintah daerah kini memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam menegakkan aturan kepegawaian secara konsisten.
“Tugas pokok dan fungsi ASN tidak akan berjalan maksimal jika tata tertib diabaikan. Maka dari itu, disiplin adalah prasyarat mutlak dalam mendukung pembangunan daerah,” tegas Kamaruddin.
Pelatihan ini juga menjadi forum evaluasi bagi para pengelola kepegawaian di seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran disiplin.
Menurut Kamaruddin, langkah pembinaan harus selalu didahulukan dibandingkan penindakan. Penjatuhan sanksi hanyalah jalan terakhir jika pembinaan tidak diindahkan.
“Kita tidak sedang mencari kesalahan atau ingin menghukum. Tujuannya agar ASN memahami tanggung jawabnya dan bekerja sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku kerja dan kerapian, termasuk kepatuhan terhadap peraturan pakaian dinas, menjadi bagian dari penilaian kinerja ASN. Ketidakhadiran tanpa alasan sah selama 10 hari berturut-turut dapat menjadi dasar pemberhentian.
Kamaruddin berharap pelatihan ini menjadi titik balik bagi peningkatan kedisiplinan dan kinerja aparatur di Kotim, sekaligus mempercepat tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel.
“Mari kita bangun birokrasi yang tangguh dan terpercaya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Bumi Habaring Hurung yang kita cintai,” tutupnya. (yn)