SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Forum Gabungan Perangkat Daerah yang digelar Jumat (13/6).
Acara ini menjadi wadah pembahasan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029, sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Wakil Bupati Kotim Irawati membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bapperida Kotim, para kepala SOPD, camat, serta jajaran teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Irawati menegaskan pentingnya forum ini untuk menyatukan pandangan dan menyelaraskan rencana kerja masing-masing perangkat daerah dengan visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029, yakni "Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan."
”Penyusunan rancangan strategis ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah arah pembangunan daerah kita lima tahun ke depan. Harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program nasional serta provinsi,” tegas Irawati.
Untuk mencapai visi besar tersebut, pemerintah daerah merumuskan delapan misi strategis yang akan menjadi dasar utama perencanaan pembangunan, yaitu, mewujudkan transformasi sosial untuk membangun SDM yang sehat, unggul, dan adaptif.
Kemudian, mendorong transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan. Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif. Menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban umum.
Memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Memastikan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan. Dan menjamin keberlanjutan pembangunan lintas sektor.
Forum ini juga menjadi lanjutan dari tahapan sebelumnya yang telah membahas tujuan, sasaran, indikator kinerja, hingga strategi dan kebijakan. Kini pembahasan difokuskan pada bidang urusan, program, kegiatan, hingga subkegiatan yang harus sinkron dengan perencanaan pusat (RPJMN 2025–2029) dan provinsi (RPJMD Kalteng 2025–2029).
Irawati berharap, hasil forum ini mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat dan realistis, serta dapat mengarahkan setiap perangkat daerah untuk bekerja lebih terintegrasi demi kesejahteraan masyarakat Kotim.
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menjelaskan, arah pembangunan akan mengacu pada klasifikasi program sesuai regulasi terbaru, yaitu Permendagri Nomor 90 Tahun 2020 dan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.
Klasifikasi tersebut terdiri dari sembilan kategori utama, mulai dari program penunjang pemerintahan, pelayanan dasar, hingga unsur pengawasan dan kewilayahan.
”Digelarnya kegiatan ini dengan maksud untuk memperoleh saran dan pertimbangan dari berbagai pemangku kepentingan,” kata Alang.
Sementara tujuan dari penyelenggaraan forum gabungan perangkat daerah ini adalah untuk memperoleh masukan dalam mempertajam target kinerja sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan awal renstra perangkat daerah.
”Hasil forum gabungan perangkat daerah ini menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan rancangan rencana strategis perangkat daerah kabupaten dan bahan penyusunan rancangan RPJMD yang akan di bahas dalam musrenbang rancangan RPJMD tahun 2025-2029 pada minggu ketiga bulan ini 2025,” terangnya.
Peserta dalam kegiatan ini, di antaranya staf ahli bupati Kotim, asisten setda Kotim, 47 perangkat daerah beserta pejabat eselon III dan pejabat yang membidangi perencanaan. (yn/ign)