SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam menata ulang kebersihan dan ketertiban kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), sebagai bagian dari upaya penataan pasar rakyat yang lebih tertib, nyaman, dan layak kunjung.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Kotim kembali mengingatkan pentingnya peran semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pedagang, dalam menjaga kebersihan kawasan pasar.
Kepala DLH Kotim Marjuki menyatakan, urusan menjaga kebersihan bukan semata tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.“Selama ini masih banyak yang berpikir bahwa kebersihan itu hanya urusan pemerintah. Padahal, pelaku usaha pun punya tanggung jawab besar,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan menyikapi sorotan masyarakat terkait kondisi kawasan luar PPM yang dinilai semakin semrawut, terutama pada malam hari. Marjuki menegaskan, penataan ulang diperlukan tidak hanya dari aspek kebersihan, tetapi juga keteraturan zona berjualan agar kawasan pasar tetap tertib dan mendukung aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Sorotan terhadap kondisi pasar juga datang dari internal pedagang PPM. Mereka mengeluhkan keberadaan pedagang liar, terutama penjual ikan dan sayur yang berjualan di area parkir dan trotoar depan PPM pada malam hari. Para pedagang resmi menilai, aktivitas liar tersebut berdampak langsung terhadap citra pasar serta kenyamanan pengunjung.
“Sudah ada Pasar Ikan Mentaya (PIM), seharusnya pedagang ikan ditempatkan di sana, bukan di area PPM,” kata Asep, salah satu pedagang yang meminta pemerintah lebih tegas.
Menurutnya, selain mengganggu ketertiban, kehadiran pedagang di luar area resmi juga kerap memicu kesalahpahaman publik. Para pedagang resmi merasa dicap sebagai penyebab kekumuhan pasar, padahal mereka telah mengikuti aturan, termasuk menyediakan tempat sampah dan menjaga kebersihan lapak masing-masing.
“Kami rutin bersih-bersih sebelum tutup. Tapi kami juga yang terus disalahkan,” keluh Sita, pedagang lainnya.
Mereka juga mencurigai adanya pembiaran terhadap aktivitas pedagang liar, bahkan menyebut kemungkinan adanya pihak lain, yang melindungi praktik tersebut.“Kalau memang mau ditertibkan, pasti bisa. Tapi sampai sekarang seperti dibiarkan,” tambahnya.
Menanggapi situasi ini, para pedagang menyatakan kesiapan mereka untuk berdialog dengan DLH maupun instansi terkait demi menemukan solusi bersama. Mereka berharap pemerintah dapat turun langsung menata ulang zona perdagangan, menindak pelanggaran, serta menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan adil bagi seluruh pelaku usaha. (yn/gus)