SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 19 Juni 2025 13:10
BKPSDM Kotim Jelaskan Manfaat Iuran KORPRI
LINTAS SOPD: FGD penyusunan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu/CASN dan pengelolaan dana iuran KOPRI, yang digelar di aula Balai Diklat BKPSDM Kotim, Selasa (17/6).

SAMPIT – Iuran anggora Korps Pegawai Negeri (KORPRI) yang selama ini rutin dipotong dari gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata tidak hanya sekadar kewajiban administrative. Dana itu juga menjadi bentuk solidaritas sosial yang nyata bagi para anggotanya.

Hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu/CASN dan pengelolaan dana iuran Korpri, yang digelar di Aula Balai Diklat BKPSDM Kotim, Selasa (17/6).

"Iuran ini bukan tabungan. Hal itu diatur dalam Peraturan Bupati. Karena kita anggota KORPRI, kita diminta iuran. Nah, dana itu dikelola oleh BKPSDM untuk kepentingan para anggota KORPRI juga," ujarnya.

Dijelaskannya, dana iuran tersebut bisa digunakan untuk membantu anggota KORPRI  yang pensiun, meninggal dunia, atau mengalami sakit permanen. Bahkan dalam kegiatan internal seperti Hari Bakti KORPRI maupun pelepasan purnatugas, dana itu juga dapat dimanfaatkan.

Kamaruddin menguraikan, sesuai dengan Peraturan Bupati Kotim Nomor 14 Tahun 2022 tentang Iuran Anggota KORPRI Kabupaten Kotim, besaran iuran per bulan ditentukan berdasarkan golongan dan jabatan structural. Yaitu PNS Golongan IV Rp50.000, PNS Golongan III Rp30.000, PNS Golongan II Rp15.000, PNS Golongan I Rp10.000, PNS Eselon II.b Rp200.000, PNS Eselon II.a Rp300.000. Sementara itu, bagi PPPK tidak dikenakan atau tidak dipotong iuran KORPRI.

Ia menambahkan, dana yang terkumpul kemudian disetorkan ke rekening giro atas nama KORPRI dan dikelola langsung oleh BKPSDM Kotim. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pemanfaatannya agar dana tersebut benar-benar memberi manfaat maksimal bagi para anggota.

“Intinya, dana Korpri itu untuk anggota juga. Jadi ketika ada kejadian yang tak terduga seperti musibah atau pensiun, kita bisa hadir memberikan bantuan,” tandas Kamaruddin. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers