SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025, yang kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, masih ada orang tua atau wali murid yang memilihkan sekolah untuk putra/putrinya atas pertimbangan jarak maupun alasan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah yang mengungkapkan bahwa penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah favorit di kawasan perkotaan masih terjadi. Padahal, sistem SPMB telah dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang merata.
“Kami melihat tahun ini jumlah pendaftar meningkat, seiring pertumbuhan penduduk. Tapi tetap saja ada kecenderungan masyarakat menumpuk di satu sekolah. Akibatnya, pihak sekolah tidak bisa memprediksi lonjakan secara tepat,” kata Irfansyah.
Menurutnya, banyak orang tua masih memilih sekolah berdasarkan alasan pribadi seperti lokasi sekolah yang pernah menjadi tempat belajar mereka di masa lalu, atau karena anak sebelumnya juga bersekolah di tempat yang sama. Ia menilai alasan-alasan seperti itu menghambat upaya pemerataan akses pendidikan.
“Misalnya, dulunya tinggal di Ketapang, sekarang sudah berkeluarga dan tinggal di Baamang. Tapi tetap ingin anaknya sekolah di tempat orang tuanya dulu. Kadang alasannya pun karena dekat tempat kerja, padahal sudah ada jalur domisili,” ujarnya.
Irfansyah menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan empat jalur resmi dalam sistem SPMB 2025, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur-jalur ini berlaku untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Untuk penerimaan siswa dari TK ke SD, jalur prestasi tidak digunakan karena peserta didik belum memiliki rekam jejak akademik yang layak dinilai. Jalur prestasi baru diterapkan pada jenjang SD ke SMP, serta SMP ke SMA, di mana siswa telah memiliki catatan perlombaan dan prestasi akademik.
“Jalur prestasi hanya digunakan saat siswa sudah memiliki capaian. Jadi dari TK ke SD cukup lewat domisili, afirmasi, atau perpindahan orang tua,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses SPMB di Kotim dinilai berjalan tertib. Semua pendaftar telah melewati tahap seleksi dan kini tinggal menjalani proses daftar ulang.
“Secara umum, baik SD maupun SMP sudah aman. Tinggal menunggu daftar ulang. Kalau ada yang tidak melakukan daftar ulang berarti mereka memang tidak berminat,” tambahnya.
Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat tidak lagi membeda-bedakan sekolah, karena semua satuan pendidikan di Kotim memiliki standar pelayanan minimal yang sama. Irfansyah berharap orang tua lebih bijak dalam menentukan sekolah anak, dengan mempertimbangkan akses, kenyamanan anak, serta keberlanjutan pendidikan, bukan semata-mata karena alasan pribadi.
“Sekolah di mana pun, kualitas pendidikan itu tetap bisa diperoleh. Pemerintah sudah menjamin itu melalui kebijakan zonasi dan pemerataan fasilitas. Mari kita dukung bersama demi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (yn/yit)