SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 Juni 2025 17:48
Jaga Harmoni dan Warisan Budaya Lewat Lembaga Adat
BIMTEK: Ketua DAD Kotim Halikinnor saat melantik DAD Kecamatan Mentaya Hulu, Sabtu (21/6).

SAMPIT – Peran lembaga adat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tak hanya sebagai penjaga tradisi. Llembaga adat kini juga diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.

Bupati Kotim Halikinnor, yang Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan adat secara profesional. Menurutnya, lembaga adat bukan hanya simbol budaya, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kedamaian di tengah keberagaman suku dan agama di Kotim.

“Selama ini daerah kita tetap aman dan kondusif. Itu tidak terlepas dari peran aktif para tokoh adat dalam menjembatani perbedaan dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal,” kata Halikinnor saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi jajaran pengurus DAD, damang, mantir, dan Batamad se-Kotim, Sabtu (21/6).

Halikinnor juga menekankan, pelestarian budaya harus menjadi agenda prioritas. Ia mengingatkan bahwa di tengah gempuran modernisasi, nilai-nilai kearifan lokal berisiko memudar jika tidak diwariskan secara berkelanjutan.“Jangan sampai budaya kita hanya tinggal cerita. Generasi muda harus tahu dan bangga dengan warisan nenek moyangnya. Di sinilah peran lembaga adat menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dirinya juga mengajak para pengurus adat untuk menanamkan kembali falsafah hidup “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” sebagai prinsip bermasyarakat. Falsafah ini dinilainya relevan untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat yang plural.

Bimtek tersebut merupakan bagian dari program kerja DAD Kabupaten Kotim masa bakti 2023–2028. Kegiatan ini diikuti perwakilan lembaga adat dari seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di wilayah Kotim.

Melalui kegiatan ini, para damang, mantir, dan pengurus Batamad dibekali pemahaman hukum adat, mediasi konflik, hingga penguatan peran sosial budaya di tengah masyarakat modern.

Halikinnor juga menyebutkan, bimtek seperti ini memang diperlukan agar perangkat adat dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam melaksanakan tugas secara profesional.

Ia menegaskan, hal yang tidak kalah penting dan ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang ketentuan beberapa pasal yang ada di Perjanjian Tumbang Anoi, yang menjadi dasar penting dalam hukum adat Dayak.

Halikinnor pun  mengajak seluruh pengurus maupun anggota DAD tingkat kabupaten, kecamatan, damang dan mantir serta Batamad agar lebih mengutamakan realisasi program pelestarian budaya lokal. Agar generasi selanjutnya dapat mewarisi dan mensosialisasikan budaya serta kearifan lokal yang dimiliki di tengah masyarakat Kotim.

Ketua Harian DAD Kotim Gahara menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya mendatangkan narasumber dari DAD Provinsi Kalteng, maupun pengurus DAD Kotim yang sudah senior.

Kegiatan dibagi dalam beberapa tahapan,di antaranya pemaparan mengenai Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, Perda Kotim Nomor 6 Tahun 2012 mengatur tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotim.

“Intinya kami ingin memperkuat kelembagaan adat ini, baik itu damang, mantir dan pengurus lainnya, karena sesuai dengan aturan masing-masing punya peran dan tugasnya,” pungkas Gahara.  (yn/ang/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers