SAMPIT—Permintaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan signifikan dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menyebabkan antrean warga memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, peningkatan permintaan disebabkan oleh banyaknya warga yang mengganti KTP lama dengan masa berlaku terbatas, karena tidak diterima oleh perbankan maupun instansi lain meskipun secara hukum masih sah.
“Permintaan cetak meningkat tajam, baik dari perekaman baru maupun pencetakan ulang KTP yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh lembaga tertentu,” ujarnya, Senin (23/6).
Disdukcapil mencatat pencetakan e-KTP bisa mencapai 600 keping per hari. Sementara stok blangko yang tersedia per Jumat lalu tersisa 1.850 keping. Stok tersebut merupakan sisa dari distribusi sebelumnya, termasuk 5.000 blangko dari provinsi dan 6.000 blangko tambahan dari pengambilan langsung ke pusat pada Februari lalu.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan stok, disdukcapil sementara hanya melayani pencetakan e-KTP di kantor utama dan menghentikan sementara layanan serupa di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pelayanan tetap berjalan tanpa pembatasan kuota harian, namun kami mohon kesabaran masyarakat karena antrean bisa mencapai 200 hingga 300 orang per hari,” kata Agus.
Pihaknya berharap stok saat ini masih mencukupi hingga akhir pekan, mengingat pada hari Jumat (27/6) mendatang bertepatan dengan hari libur nasional. Disdukcapil juga terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan pasokan blangko tetap tersedia.
“Kami akan terus berupaya menjaga kelancaran pelayanan dan memastikan kebutuhan e-KTP masyarakat tetap terpenuhi,” tutupnya. (yn/yit)