PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Sugiyarto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng untuk segera mengambil langkah tegas, menyusul munculnya laporan adanya pungutan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di wilayah ini.
Sugiyarto menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan jika benar terdapat pungutan dalam proses SPMB, mengingat pemerintah daerah telah mengeluarkan instruksi tegas agar tidak ada bentuk pungutan apapun dalam proses penerimaan siswa baru.
“Ini sudah jelas melanggar instruksi gubernur. Maka dari itu, Dinas Pendidikan harus segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Kalau benar terjadi, maka harus segera ditindak melalui pengawasan berjenjang,” kata Sugiyarto belum lama tadi.
Politikus Partai Gerindra ini juga menyebut, pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari pungutan liar. Ia menegaskan, seluruh sekolah negeri wajib mematuhi aturan dan instruksi yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
“Saat ini kita sedang gencar-gencarnya menegakkan aturan dan membersihkan praktik pungli dari dunia pendidikan, khususnya di jenjang SMA yang menjadi kewenangan provinsi. Tidak boleh ada sekolah yang melanggar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiyarto menduga praktik tersebut hanya dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak mencerminkan kebijakan sekolah secara menyeluruh.
“Saya percaya bahwa sebagian besar sekolah di Kalteng sudah mematuhi arahan Gubernur untuk tidak memungut biaya dari siswa baru. Tapi kalau ada yang terbukti melanggar, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ktr-1/gus)