SAMPIT – Klaim tanah di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 2, Sampit berujung pertikaian. Kubu Fathur Cs dan Parlin Silitonga Cs saling mengklaim dan terlibat adu jotos, Senin (21/9).
Akibatnya, Fathur mengalami luka di pelipis mata setelah mendapat bogem mentah dari Iwan pihak Parlin Cs. Kasus ini dilaporkan ke Polres Kotim.
Kedua kubu sempat disarankan untuk berdamai namun nampaknya mereka tetap ngotot membawa kasus itu ke ranah hukum dan saling melapor.
Perseteruan antara Parlin dan Fathur berlangsung cukup lama bahkan sebelum lahan itu terbakar dipagar dengan menggunakan seng oleh pihak Parlin sempat dirusak.
Setelah pagar seng terbakar, akibat kebakaran lahan beberapa waktu lalu, Parlin meminta Iwan dan rekannya untuk memasang pagar kawat.
Belum selesai dipagari, tiba-tiba tanpa sepengetahun Iwan yang memasang kawat, pagar itu langsung dirusak. “Upah saja belum dibayar, dia (Fathur) malah melepasnya, saya tanya kenapa seperti itu,” kata Iwan saat di Polres Kotim.
Fathur emosi dan melakukan perlawanan, dia mengambil Mandau (senjata khas Kalimantan) di dalam mobilnya.
Menurut sejumlah saksi, Mandau itu diarahkan ke Iwan namun tidak kena. Mandau langsung disambut Iwan, saat itu lah Iwan melayangkan pukulan mengenai pelipis Fathur hingga berdarah.
”Bagaimana saya tidak memukul, saya saja beberapa kali mau ditebasnya,” bela Iwan.
Fathur menurut Parlin sudah mereka laporkan kasus pemalsuan tanda tangan Camat dan Lurah atas surat tanah yang diduga mereka palsukan. ”Kasus itu sudah kita laporkan di Polda Kalteng,” ujar Parlin.
Parlin menceritakan tanah seluas 2,4 hektare itu dikuasakan olah ayahnya Silitonga kemudian dijual kepada pamannya M Saleh.
Oleh M Saleh tanah itu dikuasakan dengan Parlin. Akan tetapi Fathur mengaku dirinya dikuasai oleh Juhran. “Sementara Juhran juga menguasakan kepada saya yang menyatakan tanda tangannya dipalsukan,” Parlin.
Masih menurut Parlin, masalah ini sudah tidak ada kaitannya dengan Juhran, melainkan tanah itu milik M Saleh. (co/fm)