SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 14, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat peringatan serius dari pemerintah pusat. Bila tidak segera dilakukan perbaikan pengelolaan, TPA tersebut terancam ditutup secara administratif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Marjuki, mengungkapkan bahwa peringatan itu diberikan sejak Mei 2025 lalu. Pemerintah daerah diberi waktu enam bulan hingga Oktober mendatang untuk menunjukkan komitmen dan perubahan nyata dalam pengelolaan sampah di TPA tersebut.
”Ini sanksi bersifat administratif. Tapi kita yakin bisa menyelesaikan persoalan ini. Beberapa indikator sudah kami jalankan, dan progresnya terus meningkat,” ujar Marjuki, Kamis (17/7).
Menurutnya, Pemkab Kotim telah menunjukkan komitmen baik secara tertulis maupun nyata di lapangan. Pengerahan alat berat seperti empat unit ekskavator, satu unit loader, dan satu unit grader telah dilakukan untuk menata dan merapikan kawasan TPA.
Dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) setempat, bahkan akses jalan yang sebelumnya tertutup timbunan sampah kini sudah terbuka dan bisa dilalui armada pengangkut sampah dengan lancar.
”Dulu jalan armada ke tempat pembuangan sempat buntu, sekarang tidak lagi. Semua jalan sudah kita buka dan uruk. Kita sedang menuju sistem kontrol landfill yang lebih baik dan permanen,” jelasnya.
Marjuki menyebutkan, beberapa titik landfill yang sebelumnya tidak bisa diakses, kini sudah mulai dibuka kembali. Landfill 1 dan 2 yang sempat tertutup kini dalam tahap persiapan perataan dan penataan. Bahkan, rencana jangka menengah sudah disiapkan untuk menambah satu landfill lagi guna memperkuat sistem pembuangan sampah jangka panjang.
”Yang kami kerjakan saat ini bukan solusi sementara. Kami ingin pembenahan ini permanen, tidak lagi jadi masalah satu dua bulan ke depan. Kalau nanti sudah tiga landfill aktif, maka pengelolaan sampah bisa jauh lebih stabil,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Marjuki mengaku telah melaporkan langsung kondisi terkini TPA kepada Bupati Kotim. Bahkan, Jumat (18/7) ini, Bupati dijadwalkan meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan progres pembenahan.
”Sudah empat kali kita laporkan perkembangan ke pusat, dan semuanya menunjukkan peningkatan. Mudah-mudahan ini cukup meyakinkan pemerintah pusat bahwa kita serius menangani TPA,” katanya. (yn/ign)