PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menanggapi penertiban terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menuai respons keras dari sekelompok sopir yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Sopir Jawa Timur-Jawa Tengah (GSJT).
Bahkan GSJT mengancam akan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akses pelabuhan di wilayah Kalimantan sebagai bentuk protes.
Lohing menyatakan bahwa ancaman dari GSJT tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Kebijakan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran sudah berada pada jalur yang benar untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan yang saat ini rentan rusak akibat kelebihan muatan kendaraan.
“Sekarang Gubernur itu sudah betul. Apa hebatnya sopir-sopir kok ingin mengatur pemerintah daerah? Itu nggak usah digubris. Mereka terlalu berlebihan,” tegasnya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, Peraturan Gubernur (PErgub) terkait penertiban ODOL merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan fasilitas jalan umum yang digunakan oleh masyarakat luas.
Ia menilai bahwa sikap GSJT yang menolak aturan tersebut justru menunjukkan tidak adanya kepedulian terhadap kerusakan jalan dan dampaknya terhadap mobilitas warga.
Lohing juga menyebutkan bahwa upaya untuk memblokir jalan sebagai bentuk protes adalah tindakan yang tidak memiliki dasar dan tidak akan mendapat simpati masyarakat Kalteng.
“Kalau tidak sepakat, ya tidak usah masuk ke wilayah kita. Masih banyak jalur lain dan sopir-sopir lain yang tertib aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah justru mendukung langkah gubernur dalam menegakkan aturan demi kepentingan bersama.
Tidak ada alasan bagi kelompok dari luar daerah untuk mencampuri kebijakan lokal yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Artinya, sikap Pak Gubernur itu sudah betul. Dan itu harus kita dukung sepenuhnya. Sampai ke elemen masyarakat bawah pun semua mendukung itu," tutupnya. (ktr-1/fm)