PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro, mengingatkan Pemkot Palangka Raya agar memperhatikan berbagai kebijakan apabila ingin melanjutkan rencana relokasi warga, di kawasan padat penduduk.
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan kebijakan relokasi tersebut harus memerhatikan berbagai faktor dan aspek serta kondisi gerografis Kota Palangka Raya.
“Dulu di 2014 lalu telah ada wacana relokasi warga di kawasan padat penduduk, tentu kalau ini dilanjutkan harus banyak aspek yang diperhatikan,” kata Jati Asmoro, Selasa (5/8).
Meski kebijakan relokasi warga di kawasan padat penduduk ini dinilai baik, menurutnya pemerintah kota tidak bisa serta merta langsung memindahkan mereka ke suatu kawasan. Karena harus dipersiapkan kebijakan yang matang supaya relokasi ini betul-betul terlaksana dengan baik.
“Kita tahu sendiri salah satu alasan relokasi ini karena kerawanan kebakaran dan ini cukup sering terjadi seperti di Jalan Kalimantan gang Mandau kemarin,” tegasnya.
Jati menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya mencari solusi terbaik, agar warga di kawasan padat penduduk, seperti yang bermukim di Puntun dapat direlokasi.
Hal ini mengingat musibah yang kerap datang bukan hanya kebakaran rumah, melainkan juga bencana banjir yang bisa saja melanda setiap musim hujan tiba. Tentu musibah yang terjadi akan sangat merugikan, sehingga perlu langkah nyata penanganan yang bersifat jangka panjang.
“Tapi pemerintah juga harus mengetahui dan mendengar langsung dari warga, alasan mereka menetap di sana. Yang pasti penanganan jangka panjang perlu dilakukan,” pungkas Jati Asmoro (sho/gus)