SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 06 Agustus 2025 16:34
Tindaklanjuti Dugaan Praktik Penyewaan Kios Ilegal

Pasar Rakyat Mentaya Sampit

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia.

SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mendesak Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik penyewaan kios secara ilegal di Pasar Rakyat Mentaya, Jalan A Yani, Sampit.

“Saya minta Diskoperindag Kotim segera turun tangan. Ini menyangkut aset milik pemerintah yang diduga disewakan oleh oknum, namun uang sewanya tidak masuk sebagai pendapatan daerah. Ini jelas merugikan daerah,” kata Hendra.

Sejumlah pedagang telah menempati kios-kios tersebut meski belum ada kejelasan legalitas terkait hak guna usaha maupun kontrak resmi. Ia menduga, praktik penyewaan kios tanpa prosedur sah tersebut dilakukan tanpa kontribusi ke kas daerah.

“Bagaimana bisa para pedagang sudah menempati kios, sementara belum ada kejelasan legalitasnya? Jangan sampai ada oknum yang memperkaya diri dengan menyewakan aset daerah tanpa izin resmi,” imbuhnya.

DPRD Kotim juga menerima laporan bahwa kios-kios tersebut pernah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati, namun tidak dilanjutkan dengan pengesahan notaris atau pembayaran resmi ke pemerintah daerah. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran tata kelola aset negara.

“SK itu tidak cukup. Harus ada proses lanjutannya. Kalau memang tidak ada pembayaran dan pengesahan notaris, maka penggunaan kios itu belum sah,” ujar politisi dari Partai Perindo tersebut.

Ia juga menolak rencana penertiban yang disebut akan dilakukan pada awal tahun 2026. Hendra mendesak agar tindakan penertiban dilakukan segera, demi mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau sudah jelas ilegal, tertibkan sekarang. Jangan tunggu sampai tahun depan. Semakin lama dibiarkan, semakin besar kerugian yang ditanggung daerah,” tuturnya.

Komisi II DPRD Kotim berkomitmen akan terus mengawasi permasalahan ini, dan mendorong Diskoperindag bersama instansi terkait lainnya melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kios di Pasar Rakyat Mentaya.

“Kami juga meminta agar para pedagang yang dirugikan diberi kejelasan hukum dan perlindungan, agar mereka dapat berjualan dengan nyaman,” pungkasnya. (ang/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers