PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Sumadi, menegaskan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak boleh hanya difokuskan melalui penanganan kejadian langsung.
Menurutnya perlunya penguatan regulasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla. Terutama yang berkaitan dengan tata kelola lahan dan pemberian izin pemanfaatan lahan. "Perlu memperkuat aturan, terutama terkait pengelolaan lahan dan pemberian izin yang selama ini seringkali menjadi celah terjadinya kebakaran," katanya, kemarin.
Diungkapkan Sumadi, masih banyak ditemukan praktik pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan dan minim pengawasan. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama karhutla, terutama di wilayah lahan gambut.
Dirinya juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi izin-izin lahan yang sudah diberikan, serta memastikan adanya syarat-syarat pengelolaan yang ramah lingkungan.“Harus ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran dan juga peninjauan terhadap pihak-pihak yang tidak mampu mengelola lahannya dengan benar,"tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, penguatan regulasi ini juga harus dibarengi dengan partisipasi masyarakat, edukasi, serta pengawasan melekat dari aparat terkait agar penegakan hukum berjalan efektif.
"Jadi ketika aturan kuat, pencegahan dan penanggulangan kuat, lalu masyarakat berpartisipasi aktif, maka karhutla bisa lebih ditekan," pungkasnya. (sho/gus)