SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 September 2015 23:05
Oknum Satpol PP Edarkan Sabu
DITANGKAP: Dirsatnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit II Kompol Ruslan saat memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka AK, oknum Satpol PP Kalteng.

PALANGKA RAYA – Oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS), AK (40), terancam hukuman 10 tahun penjara. Abdi negara yang bertugas di Satpol PP Kalteng itu ditangkap Polda Kalteng karena mengedarkan sabu. Aparat menemukan sabu-sabu seberat 70 gram dari AK.

Warga Jalan Junjung Buih III ini ditangkap saat sedang bertransaksi di Jalan Antang Kalang I, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Senin (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus itu baru dipublikasikan Kamis (3/9) karena masih diselidiki aparat.

Dirsatnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit II Kompol Ruslan mengatakan, dari tangan AK saat diamankan di TKP, polisi mengamankan satu bungkus rokok, satu kantong sabu 5 gram, motor honda, dan telepon genggam. Di kediamannya, juga diamankan sebelas kantong sabu, dua paket sedang, plastik klip, sendok sabu, timbangan digital, dan termos es.      

”Total keseluruhan 70 gram, bila diuangkan lebih dari ratusan juta. Pelaku sudah menjadi target tangkapan karena mengedarkan sabu kurang lebih satu tahun belakangan ini,” kata Akhmad Shaury.

Shaury menuturkan, pelaku diamankan saat melakukan transaksi sabu dengan cara membuang bungkus rokok berisi sabu di bawah plang Jalan Antang Kalang I. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil meringkus AK dengan barang bukti.

Perwira Polri ini menambahkan, AK  sudah melakukan transaksi sebanyak tiga kali dengan seorang bandar besar. Setiap kali memesan seberat 5 gram atau satu kantong dengan biaya Rp 2 juta. ”Untuk pelaku lain masih dalam lidik,” ujarnya.

Shaury menambahkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Jawa yang dikirim melalui jalur laut dan sampai di Palangka Raya melalui jalur darat. Pelaku mengedarkan sabu di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya. ”Untuk keterkaitan PNS lain, sementara kita lidik, sebab status AK merupakan PNS Aktif,” katanya.

AK saat diminta komentarnya tidak menjawab sepatah kata pun. Dia terlihat shock dan tidak menyangka ditangkap polisi. Pria ini ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 112 Jo 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Andreas Galang Kaharap mempersilakan aparat memproses tersangka. ”Saya tidak akan kasih ampun. Untuk proses silahkan ditindaklanjuti,” tegasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers