PANGKALAN BUN - Pasangan pria hidung belang dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (20/7), siang diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar yang melakukan patroli. Pria berinisial TW (34), warga Malang, Jawa Timur, dan YS, warga Sulung, Kobar, digiring oleh petugas Satpol PP ketika sedang indehoy di salah satu kamar warung kopi di siang hari.
Anggota Satpol PP Kobar Muksin membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan.
"Kita dapat laporan dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti ternyata benar ada pasangan mesum," ujar Muksin, Rabu (20/7) sore.
Pria yang tertangkap basah tersebut berdalih akan melaksanakan salat magrib. Alasan tersebut tidak masuk akal, karena waktu masih tengah hari. Karena ulah kedua pasangan tersebut, mereka digiring ke kantor Satpol PP Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Alasan mereka gak masuk akal, salat magrib di siang bolong," tandasnya. (jok/yit)