SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 09 Juni 2021 16:59
Disatroni Satpol PP, PKL Buah Panik
MACETKAN JALAN: Pedagang buah dengan menggunakan mobil kalang kabut membereskan dagangannya saat didatangi petugas dari satpol PP Kobar dan Kepolisian, Selasa (8/6).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sejumlah pedagang buah yang menggunakan pikap yang memenuhi bahu jalan di kawasan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Pasar Indra Sari Pangkalan Bun kalang kabut saat didatangi Satpol PP Damkar Kobar. 

Mobil pikap berisi berbagai buah-buahan tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalulintas di kawasan padat kendaraan, terlebih saat iringan mobil Satgas Yustisi akan melakukan kegiatan pembagian masker dan pemeriksaan antigen acak kepada pedagang pasar. 

Pedagang buah yang berasal dari luar Kabupaten Kobar tersebut, diminta untuk segera merapikan dagangannya dan tidak boleh berjualan di tempat tersebut pada pagi hingga siang hari. 

Untuk diketahui bahwa pemerintah daerah telah memberikan kelonggaran kepada para pedagang ini dengan membolehkan berjualan pada sore hingga malam, sementara pada pagi dan siang hari jalan tersebut serta jalan protokol lainnya harus bebas dari aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Menurut salah seorang pedagang asal dari Kalimantan Barat mengaku tidak mengetahui ada larangan berjualan di kawasan itu pada jam tertentu. Dan setelah diberikan arahan para pedagang tersebut segera meninggalkan tempat tersebut. “Silakan dirapikan dagangannya dan tidak boleh berjualan di kawasan ini pada pagi dan siang hari,” kata salah satu anggota Satpol PP Harun, Selasa (8/6). 

Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis yang mendatangi mobil buah-buahan tersebut meminta agar para pedagang mentaati peraturan yang sudah diberlakukan, apalagi mobil pedagang itu menutup akses parkir umum di kawasan tersebut. 

Menurutnya keberadaan pedagang yang menggunakan mobil di kawasan tersebut menyebabkan kemacetan. “Kita minta agar pindah mereka jualan, dan mentaati jam - jam yang diperbolehkan untuk mereka berjualan,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:22

Pemkab Bentuk Tim Satgas Penertiban PKL

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk Tim…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

DPRD: Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam, Pemda Diminta Stop Dulu Izin Baru

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

Kobar Siap Bangun Kawasan Industri Induk dan Penyangga

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mempersiapkan langkah…

Senin, 19 Mei 2025 17:13

Awasi Angkutan Berat di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

PANGKALAN BUN– Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Senin, 19 Mei 2025 09:27

Simbol Perubahan dan Kemajuan, PT GSIP AMR Perbaiki Jalan Perkuat Kemitraan

KOTAWARINGIN BARAT — Warga Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, kini…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Sekda Kobar Lepas Kontingen FBIM

PANGKALAN BUN – Sebanyak 75 peserta dari Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 16 Mei 2025 11:59

Satgas Nol Lubang dan Sumbatan Terus Bergerak

PANGKALAN BUN–Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Enam Fraksi Sepakat Dua Ranperda Segera Dibahas

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:24

Finalis Jagau Nyai Kobar Siap Harumkan Daerah

PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) secara…

Kamis, 15 Mei 2025 17:23

Tingkatkan Kualitas Naskah Dinas ASN dengan Bimtek Kebahasaan

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers