PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kotawaringin Barat akan memperketat penjagaan Taman Kota Manis Bundaran Pancasila dan Pangkalan Bun Park (PP).
Pengetatan itu dilakukan guna menertibkan masyarakat yang tidak taat pada Peraturan Bupati tentang Protokol Kesehatan. Sehingga nanti pihaknya bakal melakukan penjagaan di dua taman tersebut. "Penjagaan ketat itu supaya pengunjung taman dan para pedagang kaki lima menggunakan masker dan mengikuti Protokol Kesehatan lainnya," kata Majerum Purni, Kamis (1/10).
Menurut Majerum Purni, penjagaan akan dilakukan sejak pagi. Dengan demikian, Taman Kota Manis dan Pangkalan Bun Park akan selalu terkontrol.
Ia juga menyebut penjagaan ini juga untuk merespons kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat agar Taman Kota Manis terbebas dari hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk supaya taman tidak menjadi tempat penularan Covid -19. "Termasuk nanti yang ada di Pangkalan Bun Park (PP), itu ada penjagaan sehingga yang keluar masuk bakal ketahuan," ujarnya.
Menurut dia, lokasi Pangkalan Bun Park belakangan ini sangat ramai. Sehingga ini menjadi perhatian dan kedepan bakal terus diingatkan agar selalu menjaga jarak. "Saya yakin mereka yang suka nongkrong adalah anak-anak yang baik. Karena di situ ada wifi gratis. Jika nanti kita temukan yang melakukan perbuatan tidak senonoh, akan kita bawa ke Kantor Satpol PP," pungkasnya. (rin/sla)