PANGKALAN BUN- Penyakit masyarakat masih sering terjadi di sekitar lingkungan warga yang tentram. Seperti kelakuan sekelompok remaja di rumah kontrakan atau kos - kosan di Gang Jacer Jalan Kasan Reso Kelurahan Sidorejo,yang dianggap meresahkan warga setempat.
Akibatnya, sebanyak 9 remaja terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan yang tinggal bersamaan itu pun didatangi warga secara mendadak. Memang tidak ada tindak asusila yang didapati beberapa warga ketika mendatangi lokasi tersebut.
Namun, saat sekelompok remaja itu diminta mengeluarkan barang-barang dari kamar kos. Terdapat 59 botol bekas minuman keras. Sehingga hal ini yang menambah membuat warga sekitar jengkel, dan meminta mereka untuk keluar dari lingkungan tersebut.
Muhsin, salah satu warga sekitar yang mendatangi kontrakan tersebut mengaku kesal dengan tingkat para remaja tersebut. Menurutnya setiap malam mereka selalu ramai dan kadang berteriak sampai tengah malam. Hal ini diketahuinya, bahwa sekelompok remaja tersebut sering pesta minuman keras.
"Hal ini terbukti dari bekas miras puluhan botol. Mereka mengakui bahwa itu diminum bersama-sama," ujarnya.
Padahal lanjut Muhsin, jelas di tembok kos itu terdapat himbauan tata tertib penghuni kos. Salah satunya tertulis dilarang meminum minuman keras dan membawa lawan jenis tanpa ikatan sah masuk ke dalam.
"Tata tertibnya jelas ditempel besar kaya gini. Memang mereka ini nggak bisa baca. Kalau malam itu ramai mereka, ketawa - tawa dan lainnya," ucap Muhsin merasa kesal.
Sehingga dengan berat hati, terpaksa para remaja tersebut diusir dari tempat kontrakan tersebut. Warga setempat khawatir jika dibiarkan maka kejadian pesta miras bakal terulang. "Tak menutup kemungkinan jika dibiarkan bisa pesta seks. Karena di sini ada tiga perempuan dan enam laki-laki," cetus Muhsin.
Dalam kesempatan yang sama, selaku pengelola dan penjaga kos bernama Sunarto, mengaku kerap kali sudah mengingatkan kepada penyewa itu agar mengikuti tata tertib. Namun saat diingatkan itu, mereka langsung diam dan tertib.
"Kita juga ngga enak sama warga yang selalu meminta saya menegur mereka. Saya sudah kerap kali menegur mereka. Tapi tetap saja ramai kalau saya pergi. Akhirnya warga yang mengusir,” ujarnya.
Sunarto juga menyampaikan, para remaja yang menyewa kos tersebut merupakan warga Kotawaringin Barat (Kobar). Rata - rata mereka sudah tidak sekolah, meskipun masih ada yang usia 17 tahun.
"Mereka ini menyewa 3 kamar, satu kamar itu sudah jalan 4 bulan dan yang dua kamar belum ada satu bulan," ungkapnya.
Lantaran ada kejadian seperti ini menurut Sunarto, uang sewa kos bakal dikembalikan kepada remaja tersebut. Dan mereka tidak diperbolehkan tinggal di kontrakan tersebut. (rin/gus)