SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 Januari 2021 16:40
Bisnis Haram Linkar Kota, Satpol PP Sebut Tak Bisa Langsung Ditertibkan
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

 

 

SAMPIT – Prostitusi yang masih subur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ibarat lingkaran setan. Sengkarut bisnis haram itu tak pernah bisa diselesaikan meski beberapa kali penertiban dilakukan. Praktik itu tak bisa dihentikan karena masyarakat, terutama lelaki hidung belang dan oknum petugas yang ikut mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan Radar Sampit pekan lalu, banyak pria hidung belang dari berbagai kalangan yang menikmati bisnis itu. Mereka rela mengeluarkan uang hingga Rp 150 ribu untuk melampiaskan nafsunya pada wanita penghibur yang menjajakan diri. Selain itu, diduga ada oknum petugas yang menarik pungutan liar dari para pekerja seks komersial (PSK).

Plt Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, Pemkab Kotim dan aparat terkait tak bisa sendirian menghentikan bisnis haram itu. Peran dari masyarakat, terutama laki-laki hidung belang sangat diperlukan untuk bersama-sama menghentikan prostitusi terselubung tersebut.

”Tidak cukup hanya peran Pemkab. Masyarakat juga harus menyadari untuk tidak memakai PSK sebagai pemuas nafsu berahi, karena di mana ada laki-laki, di situ ada perempuan. Kita doakan saja semoga perempuannya (PSK, Red) lekas tobat menemukan pekerjaan yang layak dan bagi para lelaki sebaiknya berhenti. Ingat dan sayangi anak istri di rumah,” katanya, Senin (11/1).

Mengenai adanya oknum petugas yang meminta sejumlah uang kepada PSK,  Rihel mengaku pernah mendengar selentingan kabar itu. Dia pun pernah menelusurinya, namun belum bisa terungkap.

”Saya tahu informasi itu. Saya tanyakan ke anggota (Satpol PP), bukan mereka yang lakukan. Saya juga minta anak buah menelusuri, tetapi tidak ketemu (oknum petugas yang meminta uang ke PSK, Red),” katanya.

Lebih lanjut Rihel mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. Rapat koordinasi itu untuk menindaklanjuti keberadaan bisnis prostitusi di jalur lingkar selatan Kota Sampit.

”Kami tidak bisa sembarangan melakukan penertiban, karena ini perlu peran semua SOPD terkait, seperti camat, Kepala Dinas Sosial, dan Disnakertrans Kotim,” kata Rihel.

Rihel menuturkan, prostitusi sudah sering dilakukan penertiban, bahkan hingga penggusuran. Namun, hal itu tak lantas membuat para pelakunya jera untuk berhenti menjalani bisnis haram tersebut.

”Kami bisa saja melakukan penertiban. Tapi, setelah penertiban, di mana kami menampung mereka? Karenanya, persoalan ini memerlukan peran serta SOPD terkait,” ujarnya.

Sebelum penertiban, pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pemilik warung remang-remang. ”Sampai ketiga kali surat peringatan tidak dihiraukan, baru kami lakukan penggusuran,” ujarnya.

Dalam persoalan bisnis esek-esek, Rihel menambahkan, perlu dilakukan pembinaan dengan memberikan pelatihan maupun keterampilan agar PSK dapat memulai kehidupan baru dengan bekerja sesuai keterampilan yang dimilikinya.

”Di Kotim ini belum ada tempat untuk menampung pekerja seks komersial untuk melakukan pembinaan keterampilan, sehingga itu juga yang menjadi kendalanya,” katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, peran Dinas Sosial dan Disnakertrans sangat diperlukan untuk membuat para PSK menjalani pekerjaan yang halal tanpa harus menjual diri. ”Ada banyak alasan mereka melakukan itu. Kebanyakan dari mereka bukan warga asli, tetapi perantauan. Alasan kesulitan ekonomi, ditinggal suami, menjadi janda, membuat mereka rela menjual dirinya,” ujarnya.

Persoalan bisnis haram, tegas Rihel, tidak akan pernah selesai tanpa disertai peran Pemkab Kotim bersama semua pihak terkait. ”Kalau tidak ada peran bersama dari kita semua, kecamatan, Dinas Sosial, Disnakertrans, dan masyarakat, ini sulit dihentikan. Kegiatan seperti itu perlu diawasi, dipantau, dan rutin patroli. Kalau tidak, persoalan prostitusi seperti ini tidak akan pernah selesai dan akan terus terulang,” ujarnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers