SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 07 Agustus 2020 11:01
Satpol PP Tertibkan PKL Bandel
PENERTIBAN : Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar lakukan penertiban pedagang kaki lima yang kembali memadati kawasan bahu jalan dan trotoar di sejumlah jalan protokol di Kota Pangkalan Bun, Kamis (6/8).(SATPOL PP/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar lakukan penertiban pedagang kaki lima yang kembali memadati kawasan bahu jalan dan trotoar di sejumlah jalan protokol di Kota Pangkalan Bun, Kamis (6/8).

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, pihaknya telah memberikan banyak kelonggaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun belakangan ini justru PKL musiman menjamur di beberapa lokasi terlarang. "Kita masih menjumpai PKL di Pangkalan Bun yang berjualan di atas drainase. Sehingga ini yang kita tertibkan," kata Majerum Purni. 

Menurutnya toleransi bagi PKL untuk bisa berjualan pada momen-momen tertentu, seperti Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri serta hari-hari besar Islam lainnya, namun ternyata justru disalahgunakan. Sehingga ketika momen tersebut sudah berlalu, maka area publik yang dilarang untuk berdagang harus segera dikosongkan kembali. Hal ini guna mengembalikan wajah Kota Manis Pangkalan Bun kembali tertata dengan tertib dan nyaman seperti sediakala.

"Pada prinsipnya para PKL itu memang dilarang berjualan di lokasi-lokasi yang selama jalur hijau seperti jalan Sutan Syahrir, Jalan Pengeran Antasari, HM Rafi'i dan Jalan Iskandar dan aturannya memang tidak ada toleransi," jelasnya. 

Selama melakukan patroli dan penertiban PKL, anggota juga sekaligus membagikan selebaran Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat kepada pedagang kaki lima PKL  tentang larangan untuk berdagang di atas bahu jalan, trotoar, dan juga di atas saluran drainase.

“Kepada PKL, pemilik toko, pemilik kios di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tidak membangun di atas bahu jalan, trotoar, maupun di atas saluran drainase,” harap Majerum Purni.

Kasatpol PP ini menerangkan sebelumnya para pedagang tersebut sudah diingatkan dan diberi tenggang waktu untuk berdagang di lokasi-lokasi dilarang tersebut. Namun kenyataannya masih banyak pedagang yang nekat berjualan di tempat yang dilarang. (rin/sla) 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 20 Mei 2025 17:20

Bupati Dukung Promosi Potensi Daerah Lewat Kalteng Expo 2025

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menunjukkan…

Selasa, 20 Mei 2025 17:19

Kobar Tampilkan Kekayaan Budaya

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menegaskan eksistensinya…

Selasa, 20 Mei 2025 17:17

Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 19 Mei 2025 17:22

Pemkab Bentuk Tim Satgas Penertiban PKL

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk Tim…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

DPRD: Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam, Pemda Diminta Stop Dulu Izin Baru

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

Kobar Siap Bangun Kawasan Industri Induk dan Penyangga

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mempersiapkan langkah…

Senin, 19 Mei 2025 17:13

Awasi Angkutan Berat di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

PANGKALAN BUN– Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Senin, 19 Mei 2025 09:27

Simbol Perubahan dan Kemajuan, PT GSIP AMR Perbaiki Jalan Perkuat Kemitraan

KOTAWARINGIN BARAT — Warga Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, kini…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Sekda Kobar Lepas Kontingen FBIM

PANGKALAN BUN – Sebanyak 75 peserta dari Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 16 Mei 2025 11:59

Satgas Nol Lubang dan Sumbatan Terus Bergerak

PANGKALAN BUN–Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers