SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 26 Agustus 2020 09:57
Satpol PP Angkut Barang Pedagang Bandel

Beri Efek Jera Agar Tak Mengulangi

PEDAGANG BANDEL : Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kobar melakukan kegiatan penertiban terhadap PKL dan pemilik toko yang menggelar dagangannya di atas trotoar, Selasa (25/8)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyisir sejumlah ruas jalan protokol Kota Pangkalan Bun, Selasa (25/8). 

Hasilnya petugas memberikan peringatan keras kepada sejumlah PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) dan pemilik toko yang memajang barang dagangannya hingga memenuhi trotoar.

 Petugas menyusuri ruas Jalan Iskandar Pangkalan Bun dan Jalan Diponegoro (depan TPU Sekip) dan meluncur ke ruas Jalan Pakunegara, sejumlah pedagang kaki lima yang berada di atas trotoar kemudian didata dan dimintai identitas kependudukannya, serta diwajibkan pindah dari bahu jalan protokol. 

Sempat terjadi ketegangan saat di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Saat itu belasan anggota Satpol PP langsung melakukan penindakan dengan membawa barang-barang dagangan pemilik toko yang berada di depan Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru. 

Satpol PP terpaksa membawa sejumlah dagangan mereka, seperti sepeda, rak piring, serta barang-barang lainnya. Itu dilakukan karena Satpol PP sudah belasan kali memberikan peringatan kepada para pemilik toko tetapi tidak diindahkan. 

Bahkan di ruas Jalan Rangga Santrek, Kelurahan Raja, satu buah gerobak angkong dibawa oleh Satpol PP. Sikap tegas tersebut diambil untuk memberikan efek jera kepada pemilik toko dan para pedagang kaki lima. 

Barang-barang yang disita dari pedagang tersebut nantinya dapat diambil oleh pemiliknya di kantor Satpol PP. Kemudian pemiliknya akan diberikan sosialisasi terkait dengan larangan berjualan di atas fasilitas umum dan badan jalan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kotawaringin Barat, Majerum Purni menegaskan, penertiban para PKL maupun pedagang yang melanggar aturan akan dilakukan secara rutin. 

Ia mengakui bahwa dari giat tersebut anggota melakukan penyitaan terhadap barang-barang pedagang, nantinya kepada para pedagang tersebut diminta untuk mengambil barangnya di Kantor Satpol PP dan akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di atas fasilitas publik. 

"Tadi ada beberapa barang yang disita dan kepada mereka tetap kita berikan peringatan secara persuasif, dan dalam waktu 2x24 jam kami akan tahan barangnya, mereka akan kami proses dengan membuat surat keterangan tidak akan mengulangi lagi," tegasnya. 

Dengan surat pernyataan tersebut, apabila mereka nanti masih mengulangi dengan berjualan di atas tempat terlarang, maka tim penyidik akan bertindak sampai ke pengadilan. Ia mengakui para pedagang yang membandel adalah pedagang yang sama dan hal itu menjadi masalah tersendiri bagi petugas dalam mengambil tindakan. 

"Jadinya kucing-kucingan, kalau ada anggota mereka terbirit - birit, dan kalau tidak ada petugas mereka kembali berjualan, untuk itu kita akan secara rutin menggelar giat penertiban,"pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers