SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 Agustus 2016 15:24
Mau Mencalon Bupati Jalur Independen, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi.(NET)

PANGKALAN BUN - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat semakin dekat. Bagi pasangan calon yang ingin menempuh jalur perseorangan, harus mengumpulkan minimal 19.575 dukungan KTP. Syarat itu wajib diserahkan ke KPU Kobar paling telat 10 Agustus.

"Penyerahan dukungan kepada KPU sesuai jadwal yakni 6 hingga 10 Agustus. Minimal dukungan KTP sebanyak 19.575," kata Komisioner KPU Kobar Awaludin di sela-sela pelaksanaan Biktek kepada anggota PPK se-Kobar di aula Kecamatan Arsel Rabu (3/8).

Jumlah tersebut boleh lebih banyak dari yang ditentukan. Jika kurang, masih ada waktu melengkapi sebelum ditutup pada 10 Agustus 2016 ini.

"Saya harap bagi bakal paslon lewat perseorangan harus bisa mempersiapkan dukungannya," ujarnya.

Verifikasi dukungan cabup dan cawabup perseorangan dilakukan pada 21 Agustus hingga 3 September atau selama  14 hari.

---------- SPLIT TEXT ----------

Saat ini, pihaknya tengah menggelar bimtek terhadap para anggota PPK. Bimtek difokuskan pada tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kobar tahun 2017.

"Bintek ini digelar sebagai tahapan awal yang dilakukan oleh KPU Kobar sebelum kita melakukan tahap verifikasi terhadap dukungan pasangan calon khusus untuk perseorangan," kata Awaludin.

PPK harus menggerakkan PPS untuk mengkroscek kebenaran dari dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati lewat jalur perseorangan. "Jadi nantinya teman-teman panitia pemungutan suara (PPS) dapat melaksanakan verifikasi faktual dengan cara sensus, mendatangi masing-masing pendukung calon, apakah benar mendukung bakal calon perseorangan tersebut," ujarnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers