SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 Agustus 2016 15:24
Mau Mencalon Bupati Jalur Independen, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi.(NET)

PANGKALAN BUN - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat semakin dekat. Bagi pasangan calon yang ingin menempuh jalur perseorangan, harus mengumpulkan minimal 19.575 dukungan KTP. Syarat itu wajib diserahkan ke KPU Kobar paling telat 10 Agustus.

"Penyerahan dukungan kepada KPU sesuai jadwal yakni 6 hingga 10 Agustus. Minimal dukungan KTP sebanyak 19.575," kata Komisioner KPU Kobar Awaludin di sela-sela pelaksanaan Biktek kepada anggota PPK se-Kobar di aula Kecamatan Arsel Rabu (3/8).

Jumlah tersebut boleh lebih banyak dari yang ditentukan. Jika kurang, masih ada waktu melengkapi sebelum ditutup pada 10 Agustus 2016 ini.

"Saya harap bagi bakal paslon lewat perseorangan harus bisa mempersiapkan dukungannya," ujarnya.

Verifikasi dukungan cabup dan cawabup perseorangan dilakukan pada 21 Agustus hingga 3 September atau selama  14 hari.

---------- SPLIT TEXT ----------

Saat ini, pihaknya tengah menggelar bimtek terhadap para anggota PPK. Bimtek difokuskan pada tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kobar tahun 2017.

"Bintek ini digelar sebagai tahapan awal yang dilakukan oleh KPU Kobar sebelum kita melakukan tahap verifikasi terhadap dukungan pasangan calon khusus untuk perseorangan," kata Awaludin.

PPK harus menggerakkan PPS untuk mengkroscek kebenaran dari dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati lewat jalur perseorangan. "Jadi nantinya teman-teman panitia pemungutan suara (PPS) dapat melaksanakan verifikasi faktual dengan cara sensus, mendatangi masing-masing pendukung calon, apakah benar mendukung bakal calon perseorangan tersebut," ujarnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers