SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 September 2015 23:11
Bersikeras Minta Di-PHK

PALANGKA RAYA – Aksi sejumlah pekerja PT Bumi Hutan Lestari (BHL) dan 188 buruh dari PT Adhyaksa Dharma Satya (ADS) berlanjut. Kali ini mereka kembali mengadu dan mendatangi kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/9), untuk menuntut agar perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan pekerja perusahaan.

Tujuh perwakilan pekerja diterima Karo Ekonomi dan Sumber Daya Alam Lubis R Inin serta Kabid Hubungan Industrial Kena dan Disnakertrans Kalteng Pujo Harianto. Pertemuan itu dijaga ketat puluhan polisi dari Polres Palangka Raya.

Para karyawan tetap bersikukuh minta di-PHK serta meminta pesangon dari perusahaan. Mereka menilai PT BHL dan PT ADS hanya mencari alasan untuk tidak memberhentikan dan tidak memenuhi hak mereka.

”Kami tetap menuntut untuk di-PHK. Untuk itu kami datang ke kantor gubernur. Inginya Bapak Gubernur menemui kami. Intinya tetap PHK dan atau kami mogok kerja. Penuhi hak-hak kami,” kata perwakilan buruh, Samudra.

Saat ini, lanjutnya, pihak perusahaan semakin banyak melakukan pelanggaran terhadap buruh. Baik itu berupa kebijakan atau peraturan  yang merugikan karyawan. Salah satunya sejak Januari-Juli, pembayaran gaji terlambat dibayarkan perusahaan.

”Jadi, berdasarkan UU ketenagakerjaan, selama 3 bulan terlambat bayar, maka karyawan berhak menuntut PHK. Ini ada buktinya dan disaksikan ribuan karyawan,” tegasnya.

Menurutnya, buruh tetap akan mengmbil jalur perundingan, walaupun pihak perusahaan membantah adanya pelanggaran. Mereka akan melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial bila kelak tuntutan PHK tidak dikabulkan.

”Kami melakukan perundingan, tetapi bila tidak, kami pastikan akan ada gugatan di PHI. Kami siap dan kami punya datanya,” kata Samudara.

Alam Lubis R Inin mengatakan, akan melakukan kordinasi antara buruh dan pihak perusahaan. Pemerintah akan mengundang perwakilan perusahaan untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Lubis menambahkan, pemkab akan melakukan mediasi dan menjembatani antara permintaan buruh dan perusahaan, sehingga kedua belah pihak sama-sama tidak dirugikan dan permasalahan tersebut bisa diselesaikan. ”Nanti kita akan minta penjelasan secara rinci,” pungkasnya.

Pihak perusahaan, Budi Handoyo, tetap  dalam pernyataannya tidak ada penurunan gaji dan tidak ada PHK. Selain itu, BPJS pun dibayar sesuai aturan. ”Mau gimana lagi? memang itu tidak ada. Perusahan tidak akan mem-PHK. Intinya, jika karyawan tidak bekerja, tidak ada upah,” tegasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers