SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 September 2015 23:19
Suami Jadi PNS, Istri Jualan Sabu
DITANGKAP: Marliana Tara (membelakangi kamera) saat dimintai keterangan oleh petugas Satres Narkoba Polres Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Marliana Tara alias Tara kini mendekam dalam sel tahanan Polres Palangka Raya. Wanita berusia 40 tahun itu ditangkap tim Satres Narkoba dikediamanya di Jalan Sapan XVII, Rabu (2/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari tangan IRT ini, polisi menyita 18 paket sabu seberat 13,79 gram senilai Rp 23,4 juta berserta barang bukti lainnya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Winarko SH menyebutkan pelaku merupakan target tangkapan anggotanya sejak beberapa tahun silam.

Bahkan tersangka sempat diamankan namun saat itu tidak ditemukan barang bukti dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kata Winarko, selain sabu 13, 79 gram anggotanya juga mengamankan satu buah timbangan digital, kotak permen, satu buah sendok plastik  sabu dan satu pack plastik klip serta mengamankan tersangka.  Pelaku diamankan setelah polisi menindak lanjuti  info dari masyarakat.

Kemudian,  melaksanakan giat lidik dan lanjutan hingga penindakan maupun penggeledahan, sampai akhirnya ditemukan barang bukti tersebut dan mengamankan tersangka ke Polres Palangka Raya guna proses lebih lanjut.

Winarko menegaskan, penyidik sudah menetapkan Tara sebagai tersangka dan dijerat pasal114 (2) Jo pasal 112 (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika, ancaman pidana  minimal lima tahun serta denda maksimal Rp 8 miliar.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk meringkus pelaku lain. Dia (Tara) sudah jadi target tangkapan sejak lama,” tandasnya.

Sementara, Marliana Tara mengaku dirinya sudah setahun mengedarkan sabu di beberapa kalangan masyarakat.

Suaminya menjadi PNS di Kasongan pun mengetahui kegiatanya dan beberapa kali melarang dirinya untuk berjualan sabu. Karena kebutuhan mendesak, ia pun tetap nekat mengedarkan barang haram tersebut.

Katanya, dia memiliki satu anak dan menyatakan bahwa sang suami tidak terlibat kegiatan terlarangnya. Ia sendiri mengambil barang dari bandar sabu. Kemudian diletakkan di pinggir jalan dan dijual kembali kepada para pelangganya.

“Iya benar, saya akui dan mengakui perbuatan ini. Sebab demi kebutuhan rumah tangga, suami pun tahu, tapi dia tidak ikut terlibat,” pungkasnya. (daq/fm)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers