KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan meminta desa di wilayah itu gencar menyampaikan pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk). Aparatur desa juga diharapkan bisa membantu kepengurusan dokumen kependudukan tersebut.
Kepala Disdukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim mengatakan, seluruh desa wajib membantu mengurus adminduk. Dia meminta kondisi tersebut diperhatikan agar warganya yang belum terekam e-KTP segera mengurusnya.
Mansyur menuturkan, Discukapil tidak bisa setiap saat turun langsung memberikan pelayanan keliling. Karena itu, peran aparatur desa sangat diperlukan. ”Kita menjamin prosesnya akan mudah dan tidak dipersulit,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah warga Seruyan yang wajib e-KTP sebanyak 106.056 jiwa, sedangkan untuk warga yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 94.445 jiwa dan yang masih dalam proses berjumlah 11.611 jiwa.
Mansyur merinci, data penduduk yang belum mengurus e-KTP, yakni di Kecamatan Seruyan Hilir 2.595 jiwa, Kecamatan Seruyan Tengah 3.538 jiwa, Danau Sembuluh 835 jiwa, Hanau 2.052 jiwa, Seruyan Hulu 880 jiwa, Seruyan Hilir Timur 361 jiwa, Seruyan Raya 415 jiwa, Danau Seluluk 588 jiwa, Batu Ampar 47 jiwa, dan Suling Tambun 300 jiwa.
Dia meminta masyarakat Seruyan yang masih belum mengurus e-KTP agar segera mengurus data administrasi kependudukan tersebut. Pihaknya tidak memungut sepeser pun dana untuk mengeluarkan administrasi kependudukan. ”Tidak ada lagi yang harus dibayar mengurus administrasi kependudukan. Semuanya gratis,” tegasnya. (hen/ign)