SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 06 Oktober 2016 13:31
Masyarakat di Kabupaten Ini Diminta Pandai Bertoleransi
HADIR : Bupati Seruyan bersama Ketua DPRD Seruyan saat menghadiri tablig akbar bertempat di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Senin (3/10) malam.(HUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG- Korpri Kabupaten Seruyan bekerja sama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) serta panitia masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Senin malam (3/10) menggelar tablig akbar. Kegiatan keagamaan itu dipusatkan di halaman masjid Agung Nurul Yaqin Kuala Pembuang.

Kegiatan tablig akbar itu diselenggarakan guna memeriahkan tahun baru Islam atau 1 Muharram 1438 H dengan mendatangkan penceramah Ustad Jam’an Al-Banjari dari Banjarmasin (Kalsel). Yang mana, pada kegiatan tablig akbar tersebut, ratusan umat muslim yang berada di Kuala Pembuang memenuhi halaman masjid Nurul Yaqin.

Pada kesempatan itu, Bupati Seruyan H Sudarsono dan Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi juga menghadiri acara tablig akbar tersebut, selain itu juga hadir unsur pimpinan FKPD dan SKPD lingkup Pemkab Seruyan. Dan acara tersebut juga dimeriahkan dengan hiburan grup Qasidah Marawis.

Sudarsono menyampaikan, bulan Muharram ini merupakan salah satu dari empat nama bulan yang istimewa atau mulia dalam tahun Hijriyah. Karena ada sejumlah peristiwa penting bersejarah dalam sejarah Islam dalam bulan Muharram, dan sangat disayangkan apabila kita tidak mengetahui dan menghafal jumlah bulan dalam tahun Islam serta peristiwa penting bersejarah lainnya.

“Kita berharap menjadi warga yang pandai bertoleransi dalam kehidupan beragam dan juga menjaga persatuan dan kesatuan antara umat beragama. Sehingga, Kabupaten Seruyan tetap tentram, damai, aman dan sejahtera dalam hidup berdampingan baik sesama muslim maupun non muslim,” harapnya.  

Sementara itu, ustad Jam’an dalam tausiahnya mengungkapkan antara lain agar dalam kehidupan di dunia ini, bisa meninggalkan kebaikan seperti pohon pisang, yang mana pohon pisang itu akan mati setelah berbuah. Artinya, agar kita dalam kehidupan sehari-hari ini bisa memberikan atau meninggalkan kebaikan serta bermanfaat bagi orang lain. (hen/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers