SAMPIT – Tim dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban terhadap orang gangguan jiwa yang sering berkeliaran di sekitar Kota Sampit. Dalam penertiban tersebut tim berhasilkan mengamankan dua orang.
”Kegiatan ini sebenarnya sudah kami rencanakan sejak beberapa waktu yang lalu, tapi karena perlu koordinasi terlebih dulu dengan tim makanya baru bisa terlaksana hari ini,” ucap Bima Ekawardhana, Kepala Dinsosnakertrans Kotim, Jumat (7/10).
Lanjutnya, bersama dengan tim, mereka telah menyisir beberapa lokasi yang menurut informasi dari warga sering menjadi tempat munculnya orang gila tersebut. Satu orang gila ditemukan berada disimpang empat Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Pramuka, sedangkan satunya lagi di Jalan Jenderal Sudirman depan bangunan Borneo City Mall.
“Ketika diamankan kedua orang tersebut tidak menunjukan sikap agresif, sehingga lebih mudah untuk dibujuk tanpa perlu memakan waktu terlalu lama,” ujar Bima.
Hingga Sabtu kemarin, tidak ada warga yang mengaku kerabat dari kedua orang gangguan jiwa tersebut, sehingga sementara mereka diamankan di kantor Dinsosnakertrans. Selanjutnya kedua orang tersebut akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter poli jiwa. (vit/fin)