SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 24 Februari 2021 14:38
Terdakwa Pembunuh Fitri Berikan Keterangan Berbeda
Nur Fitri, korban pembunuhan yang ditemuka di Jalan Pramuka 14 November 2017 silam. Hingga kini kasusnya masih menjadi tanda tanya besar.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sidang kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri dengan terdakwa suami sirinya, Acn, mulai digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (23/2). Dalam agenda pembacaan dakwaan, jaksa mengungkapkan dua keterangan terdakwa yang berbeda.

Jaksa Pintar Simbolon mengatakan, kasus itu berawal pada 13 November 2017. Korban dijemput di kediamannya pukul 21.15 WIB di kompleks perumahan Sinar Fajar, Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Sampit, menggunakan mobil dengan nopol KH 1251 FE. Terdakwa dan korban menuju tempat hiburan di Jalan Tjilik Riwut Km 3 untuk menghadiri acara ulang tahun Deni Hariyadi yang dijadikan saksi dalam kasus itu.

Kegiatan terdakwa berlanjut hingga pesta minuman keras, sementara korban asyik main ponsel. Belum selesai acara, terdakwa dan korban turun dari ruang lantai 2 menuju mobil, hingga terjadi cekcok.

Acn dan Fitri lalu berencana kembali ke rumah. Namun, pertengkaran berlanjut di jalan dan mereka singgah di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang atau di sekitar tempat jenazah korban ditemukan. Adu mulut keduanya didengar Didik Purwanto dan Supriadi, saksi kasus itu. Keduanya melihat ada mobil singgah di lokasi suara itu.

Korban kemudian ditinggal di lokasi. Namun, terdakwa kembali lagi ke lokasi dan tidak menemukan korban. Acn lalu mencari Fitri di sekitar Jalan Pramuka sampai kembali ke perumahan Sinar Fajar, namun tidak juga menemukan korban.

Paginya, Didik Purwanto menemukan jasad korban di lokasi dia mendengar pertengkaran dan berhenti mobil terdakwa malam itu. Di sisi lain, terdakwa bertemu dengan pembantu korban, Fina Marisa dan menceritakan bahwa Fitri telah meninggal setelah loncat dari mobilnya.

Keterangan Acn saat diperiksa penyidik, saat mereka berencana kembali ke perumahan Sinar Fajar, korban loncat dari mobil, tetapi saat itu Acn tidak langsung menemukan jasad korban dan baru mengetahui korban meninggal pagi harinya.

Keterangan berbeda disampaikan terhadap saksi lainnya, Ernawati. Terdakwa menceritakan korban malam itu turun dari mobil dan paginya ditemukan meninggal dunia.

Sementara itu, Acn keberatan atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan terhadap istri sirinya. ”Kami keberatan yang mulia, namun kami tidak ajukan eksepsi. Keberatan akan kami sampaikan bersamaan dengan pembelaan," kata kuasa hukumnya, Frans Siso Wuwur.

Tidak hanya itu, Frans dan rekannya Fidelis juga mengajukan agar persidangan Acn dilakukan secara offline pada agenda berikutnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ike Liduri mengabulkan permohonan tersebut.

Acn dijadikan terdakwa dalam kasus tewasnya Nur Fitri yang jasadnya ditemukan pada 14 November 2017 di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Dari keterangan dokter forensic, korban tewas dengan luka di belakang kepala, hingga mengalami patah tulang dan pendarahan akibat hantaman benda tumpul. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 26 Juli 2024 12:02

Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan

SAMPIT – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten…

Kamis, 25 Juli 2024 10:47

Optimalkan Layanan Kesehatan melalui Posyandu ILP

SAMPIT – Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersinergi dengan…

Rabu, 24 Juli 2024 17:13

Era Digital, Guru Wajib Melek Teknologi

SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Workshop…

Selasa, 23 Juli 2024 15:38

Ajak Orang Tua Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 2024

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau seluruh masyarakat untuk…

Senin, 22 Juli 2024 15:37

Kerahkan Semua Sumber Daya

SAMPIT –  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu wilayah…

Sabtu, 20 Juli 2024 11:24

Bupati Komitmen Jalan Mulus Hingga Pelosok

SAMPIT – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi komitmen dan…

Jumat, 19 Juli 2024 15:20

Perjuangkan Semua Desa Teraliri Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya agar seluruh…

Kamis, 18 Juli 2024 16:15

Puskesmas Antang Kalang II akan Dibangun Tahun 2025

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan Puskesmas…

Rabu, 17 Juli 2024 13:18

Kantor Baru Kecamatan Antang Kalang Diresmikan

SAMPIT - Kantor baru Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 16 Juli 2024 12:51

Targetkan MCP Kotim 95 Persen

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers