SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 24 Februari 2021 14:38
Terdakwa Pembunuh Fitri Berikan Keterangan Berbeda
Nur Fitri, korban pembunuhan yang ditemuka di Jalan Pramuka 14 November 2017 silam. Hingga kini kasusnya masih menjadi tanda tanya besar.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sidang kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri dengan terdakwa suami sirinya, Acn, mulai digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (23/2). Dalam agenda pembacaan dakwaan, jaksa mengungkapkan dua keterangan terdakwa yang berbeda.

Jaksa Pintar Simbolon mengatakan, kasus itu berawal pada 13 November 2017. Korban dijemput di kediamannya pukul 21.15 WIB di kompleks perumahan Sinar Fajar, Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Sampit, menggunakan mobil dengan nopol KH 1251 FE. Terdakwa dan korban menuju tempat hiburan di Jalan Tjilik Riwut Km 3 untuk menghadiri acara ulang tahun Deni Hariyadi yang dijadikan saksi dalam kasus itu.

Kegiatan terdakwa berlanjut hingga pesta minuman keras, sementara korban asyik main ponsel. Belum selesai acara, terdakwa dan korban turun dari ruang lantai 2 menuju mobil, hingga terjadi cekcok.

Acn dan Fitri lalu berencana kembali ke rumah. Namun, pertengkaran berlanjut di jalan dan mereka singgah di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang atau di sekitar tempat jenazah korban ditemukan. Adu mulut keduanya didengar Didik Purwanto dan Supriadi, saksi kasus itu. Keduanya melihat ada mobil singgah di lokasi suara itu.

Korban kemudian ditinggal di lokasi. Namun, terdakwa kembali lagi ke lokasi dan tidak menemukan korban. Acn lalu mencari Fitri di sekitar Jalan Pramuka sampai kembali ke perumahan Sinar Fajar, namun tidak juga menemukan korban.

Paginya, Didik Purwanto menemukan jasad korban di lokasi dia mendengar pertengkaran dan berhenti mobil terdakwa malam itu. Di sisi lain, terdakwa bertemu dengan pembantu korban, Fina Marisa dan menceritakan bahwa Fitri telah meninggal setelah loncat dari mobilnya.

Keterangan Acn saat diperiksa penyidik, saat mereka berencana kembali ke perumahan Sinar Fajar, korban loncat dari mobil, tetapi saat itu Acn tidak langsung menemukan jasad korban dan baru mengetahui korban meninggal pagi harinya.

Keterangan berbeda disampaikan terhadap saksi lainnya, Ernawati. Terdakwa menceritakan korban malam itu turun dari mobil dan paginya ditemukan meninggal dunia.

Sementara itu, Acn keberatan atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan terhadap istri sirinya. ”Kami keberatan yang mulia, namun kami tidak ajukan eksepsi. Keberatan akan kami sampaikan bersamaan dengan pembelaan," kata kuasa hukumnya, Frans Siso Wuwur.

Tidak hanya itu, Frans dan rekannya Fidelis juga mengajukan agar persidangan Acn dilakukan secara offline pada agenda berikutnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ike Liduri mengabulkan permohonan tersebut.

Acn dijadikan terdakwa dalam kasus tewasnya Nur Fitri yang jasadnya ditemukan pada 14 November 2017 di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Dari keterangan dokter forensic, korban tewas dengan luka di belakang kepala, hingga mengalami patah tulang dan pendarahan akibat hantaman benda tumpul. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Imbau Warga Waspada Selama Mudik Lebaran

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang tinggal…

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Fokus Jaga Stabilisasi Harga

SAMPIT – Saat harga bergejolak menjelang Hari Raya Idulfitri 1446…

Jumat, 28 Maret 2025 16:01

Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati turun langsung…

Jumat, 28 Maret 2025 16:00

Cuti Bersama Terpanjang ASN

SAMPIT – Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) mendapat cuti…

Kamis, 27 Maret 2025 12:41

Petugas Kebersihan Kerja Lebih Keras selama Ramadan

SAMPIT – Petugas kebersihan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap…

Kamis, 27 Maret 2025 12:41

Siaga Sambut Arus Mudik Lebaran 2025

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 26 Maret 2025 12:56

Pendapatan Daerah 2024 Capai 96,27 Persen

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, menyampaikan Laporan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:56

Bahas Target Pembangunan 2026 di Musrenbang

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, telah mengawali Musyawarah…

Selasa, 25 Maret 2025 13:01

Tegaskan Tak Pemutusan Kontrak Tenaga Kebersihan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk…

Selasa, 25 Maret 2025 13:00

Apresiasi Program Mudik Gratis

SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers