SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 24 Februari 2021 14:38
Terdakwa Pembunuh Fitri Berikan Keterangan Berbeda
Nur Fitri, korban pembunuhan yang ditemuka di Jalan Pramuka 14 November 2017 silam. Hingga kini kasusnya masih menjadi tanda tanya besar.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sidang kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri dengan terdakwa suami sirinya, Acn, mulai digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (23/2). Dalam agenda pembacaan dakwaan, jaksa mengungkapkan dua keterangan terdakwa yang berbeda.

Jaksa Pintar Simbolon mengatakan, kasus itu berawal pada 13 November 2017. Korban dijemput di kediamannya pukul 21.15 WIB di kompleks perumahan Sinar Fajar, Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Sampit, menggunakan mobil dengan nopol KH 1251 FE. Terdakwa dan korban menuju tempat hiburan di Jalan Tjilik Riwut Km 3 untuk menghadiri acara ulang tahun Deni Hariyadi yang dijadikan saksi dalam kasus itu.

Kegiatan terdakwa berlanjut hingga pesta minuman keras, sementara korban asyik main ponsel. Belum selesai acara, terdakwa dan korban turun dari ruang lantai 2 menuju mobil, hingga terjadi cekcok.

Acn dan Fitri lalu berencana kembali ke rumah. Namun, pertengkaran berlanjut di jalan dan mereka singgah di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang atau di sekitar tempat jenazah korban ditemukan. Adu mulut keduanya didengar Didik Purwanto dan Supriadi, saksi kasus itu. Keduanya melihat ada mobil singgah di lokasi suara itu.

Korban kemudian ditinggal di lokasi. Namun, terdakwa kembali lagi ke lokasi dan tidak menemukan korban. Acn lalu mencari Fitri di sekitar Jalan Pramuka sampai kembali ke perumahan Sinar Fajar, namun tidak juga menemukan korban.

Paginya, Didik Purwanto menemukan jasad korban di lokasi dia mendengar pertengkaran dan berhenti mobil terdakwa malam itu. Di sisi lain, terdakwa bertemu dengan pembantu korban, Fina Marisa dan menceritakan bahwa Fitri telah meninggal setelah loncat dari mobilnya.

Keterangan Acn saat diperiksa penyidik, saat mereka berencana kembali ke perumahan Sinar Fajar, korban loncat dari mobil, tetapi saat itu Acn tidak langsung menemukan jasad korban dan baru mengetahui korban meninggal pagi harinya.

Keterangan berbeda disampaikan terhadap saksi lainnya, Ernawati. Terdakwa menceritakan korban malam itu turun dari mobil dan paginya ditemukan meninggal dunia.

Sementara itu, Acn keberatan atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan terhadap istri sirinya. ”Kami keberatan yang mulia, namun kami tidak ajukan eksepsi. Keberatan akan kami sampaikan bersamaan dengan pembelaan," kata kuasa hukumnya, Frans Siso Wuwur.

Tidak hanya itu, Frans dan rekannya Fidelis juga mengajukan agar persidangan Acn dilakukan secara offline pada agenda berikutnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ike Liduri mengabulkan permohonan tersebut.

Acn dijadikan terdakwa dalam kasus tewasnya Nur Fitri yang jasadnya ditemukan pada 14 November 2017 di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Dari keterangan dokter forensic, korban tewas dengan luka di belakang kepala, hingga mengalami patah tulang dan pendarahan akibat hantaman benda tumpul. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers