PANGKALAN BUN- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat, Dandeni Herdiana mengingatkan bahwa pengetatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kejaksaan tidak akan berkurang meski seluruh personelnya telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Hal itu diungkapkannya usai pelaksanaan suntik vaksin bagi 52 anggota Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (18/3). “Protokol kesehatan ketat yang telah kami terapkan akan jalan terus meski semua personel kami telah divaksin,” katanya.
Dandeni juga memastikan bahwa vaksin yang diberikan cukup aman dan masyarakat diminta untuk menyambutnya guna menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Kobar. Menurut Dandeni suntik vaksin ini merupakan perintah Jaksa Agung sekaligus bentuk dukungan lembaganya dalam membantu memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
“Insya Allah setelah divaksin bukan hanya aman bagi pegawai tetapi juga bagi masyarakat. Kami juga tetap meminta agar tetap menjalani protokol kesehatan,” katanya. (sam/sla)