SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 20 Februari 2021 12:33
Triono Rahyudi Mutasi ke Kejari Jembrana

Selama Memimpin Berhasil Ungkap Tiga Kasus Tipikor

KERJASAMA : Mantan Kejari Pulpis Triono Rahyudi, saat melakukan penandatangan MoU, bersama pemerintah Kabupaten Pulpis belum lama ini.(DOK.RADARSAMPIT)

PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Triono Rahyudi, kini resmi menjabat Kajari Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Hal itu tertuang dalam surat tugas yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tercatat selama memimpin Kejari Pulpis, ia berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Salah satunya kasus yang berhasil diungkap dan kini dilakukan penyidikan, yaitu perkara Tipikor pembangunan infrastruktur pemukiman kumuh, di Kecamatan Kahayan Hilir, dari dana APBN tahun anggaran 2016 dan dugaan penyimpangan Dana BOS SMK 1 Kahayan Hilir tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017 dan saat ini perkaranya dalam persidangan. 

“Selain dua kasus yang telah berhasil diungkap ada satu kasus lagi, yaitu satu perkara dari penyimpangan pengguna anggara Dana Desa (ADD), yang saat ini ditangani penyidik, untuk itu nanti akan dilanjutkan oleh pimpinan yang baru,” ungkapnya. 

Lanjutnya lagi, selain mengungkap tiga kasus Tipikor selama di Pulpis, ia juga berhasil menyelesaikan penuntutan perkara Tipikor pembangunan Pasar Patanak Pulpis dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,7 miliar. 

“Kemudian melakukan pencegahan terjadinya kerugian keuangan Negara, melalui bidang Pidsus senilai Rp 252 juta, juga telah melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 467.102.324,” terangnya. 

Triono juga menuturkan, pihaknya telan membangun ZI-WBK ini telah persiapkan sejak pertama kali menjabat sebagai Kajari Pulpis. Beberapa program pilihan menjadi titik poin skala prioritas dalam menjalankan tugas fungsi, telah persiapakan sebagai rangkaian menuju pembangunan ZI-WBK. Sebagai wujud pelaksanaan WBK harus ada yang berubah. 

“Yakni perubahan pola pikir dan kebiasaan aparatur dalam pelaksanaan tugas fungsi, serta pelayanan kepada masyarakat,“ tandasnya. (der/dc)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers