NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Kepegawaian Daerah bekerjasama dengan Tim Assesor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya menggelar uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau di gedung CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau, Rabu (28/7).
Uji kompetensi itu diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari pejabat eselon II di lingkup Pemkab Lamandau.
Dalam kesempatan itu Bupati Lamandau Hendra Lesmana menjelaskan bahwa rotasi atau mutasi pejabat harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan. “Yakni dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pejabat selama ini,” katanya.
Berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk ditempatkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong.
“Uji Kompetensi ini suatu hal biasa bagi ASN, dan sesuai perundangan dilakukan secara berkala. Bahkan, di masa selama saya menjabat hal serupa sudah pernah dilakukan, dan hari ini adalah yang ke tiga kalinya. Jadi saudara semua juga harus menghadapi dengan serius tapi santai, semangat dan tetap fokus,” kata Bupati.
Menurutnya tujuan uji kompetensi ini adalah agar visi-misi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Program Kerja, Kegiatan, dan pelaksanaan termasuk dalam birokrasi tercapai.
Untuk itu ia berharap tim assesor dapat memberikan penilaian objektif dan akurat, karena berdasarkan hasil penilaian tersebut pimpinan daerah dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
“Saya berharap dengan uji kompetensi ini, nantinya dapat menempatkan jabatan seseorang sesuai dengan kompetensi, bidang, serta kemampuan memimpinnya,” harap Bupati. (mex/sla)