PALANGKA RAYA – Pergeseran di Dinas Pendidikan, Biro Kesra dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah terjadi. Untuk Disdik Pelaksana Tugas (Plt) Mofit Saptono Subagio kini secara resmi meletakkan jabatan itu kepada Syaifudin. Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Dishut. Sedangkan mantan wakil wali kota dimasa Riban Satia itu, secara definitif menjabat sebagai Sekretaris Pendidikan Kalteng.
Sementara untuk DLH pelaksana tugas sebelumnya Essau Tambang yang meninggal dunia di akhir tahun lalu, sehingga terjadi kekosongan dan diganti plt. Posisi tersebut kini dipegang oleh Pen Kriswain, yang sebelumnya bertugas di Dinas ESDM. Sedangkan Kepala Biro Kesra Setda Achmad Haidurin, yang sebelumnya diduduki Syahrudin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Katma F Dirun, membenarkan hal tersebut. Menurutnya pergeseran itu berdasarkan surat edaran gubernur tentang kewenangan pelaksanaan Plt dan Plh. Atas itu jika ada jabatan di dinas terjadi kekosongan, maka ditunjuk pelaksana tugas.
”Dinas Lingkungan hidup pelaksana tugas sebelumnya meninggal dunia,sehingga kini dipegang Pen Kriswain. Konkretnya Plt ini paling lama enam bulan dan tiga bulan sekali ditinjau, dalam enam bulan itu bisa diganti dengan pejabat lain, sebab bukan pejabat definitif,” terangnya.
Katma menambahkan, dalam hal pelantikan, sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada pelantikan bisa dilakukan selama enam bulan sebelum pilkada dan enam bulan sesudah pilkada. “Belum bisa menjabat definitif karena ada undang-undang pilkada, karena regulasi tersebut tentang kepegawaian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” pungkasnya.(daq/gus)