SAMPIT – Terdakwa pembunuh Nur Fitri, Acn, disebutkan mabuk saat mengantar korban pulang ke rumah. Acn yang juga suami siri korban itu menolak ketika ada yang menawarkan bantuan untuk mengantar korban pulang di malam sebelum Fitri ditemukan tewas.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Fitri di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (1/3). Dalam sidang itu, Majelis Hakim menghadirkan anggota Ditpolair Polda Kalteng Debi Triyono sebagai saksi.
Debi mengatakan, sebelum mendapat kabar kematian Fitri, malam harinya, korban dan terdakwa sempat hadir di acara ulang tahun atasannya yang saat itu menjabat Wakil Direktur Polair Polda Kalteng. Debi merupakan sopir perwira polisi tersebut.
Debi mengaku terakhir melihat terdakwa dan korban ketika di parkiran tempat hiburan malam, lokasi pesta ulang tahun atasannya. Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, dia mendapat informasi Fitri ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan.
Debi mengaku sempat menawari terdakwa untuk diantar pulang, karena saat itu Acn dalam kondisi mabuk. ”Tapi terdakwa menolak dan pulang bersama korban. Saya melihat korban duduk di samping kursi sopir," ujarnya.
Menurut Debi, terdakwa datang ke acara itu setelah diundang atasannya. ”Saat itu saya disuruh menghubungi terdakwa untuk hadir (dalam pesta ulang tahun, Red)," ujarnya.
Mendengar keterangan saksi, terdakwa keberatan, karena dia tidak duduk di kursi sopir. Menurutnya, saat itu yang mengemudikan mobil adalah korban. Meski demikian, Acn tidak membantah pernyataan saksi yang menawarkan mengantar dirinya pulang.
Saksi lainnya, Sutrisno, sekuriti THM mengaku di malam pesta ulang tahun tersebut, ada mendengar suara berisik dari mobil terdakwa. Dia sempat menegurnya, namun tidak bisa memastikan apakah di dalam mobil itu merupakan korban dan terdakwa.
Usai menegur, Sutrisno langsung meninggalkan keduanya. Namun, tidak lama mendengar ada suara benturan. Saat dicek, mobil tersebut sudah tidak ada lagi. ”Saya melihat tiang listrik bengkok seperti dihantam mobil. Sayangnya tidak ada CCTV," ujarnya.
Dari keterangan itu, terdakwa juga keberatan. Dia menegaskan, saat di mobil malam itu tidak ada seorang pun yang menegur mereka. (ang/ign)