KUALA PEMBUANG - Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan agar seluruh kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dalam mengerjakan pembangunan hendaknya disesuaikan dengan anggaran. Jangan sampai pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga melebihi anggaran yang sudah ditentukan.
“Pengerjaan sejumlah proyek di Seruyan harus dilaksanakan sesuai aturan dan kondisi daerah, jangan sampai antara SKPD dan pihak ketiga tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan salah satunya mengenai ketersediaan anggaran pemerintah untuk pihak ketiga,” ujarnya.
Dia mencontohkan, ada pengerjaan suatu bangunan dengan anggaran ratusan juta namun berdasarkan perhitungan anggaran belum cukup untuk menyelesaikan pekerjaan bangunan tersebut, namun dilapangan pihak ketiga sudah menyelesaikan pekerjaannya dengan izin SKPD dengan pembayaran dilakukan mengggunakan anggaran selanjutnya. ”Saya ingatkan pembangunan harus sesuai anggaran jangan sampai melakukan praktik ini,” tegas Yulhaidir.
Menurutnya, pihaknya tidak mau piutang pemkab kepada pihak ketiga menumpuk yang nantinya bisa menjadi permasalahan di kemudian hari. ”Kalau anggaran yang dianggarkan hanya bisa mencapai 50 persen jadi dilanjut anggaran selanjutnya jangan sampai belum ada anggaran lanjutannya pihak ketiga sudah mengerjakan dan jadi piutang kita,” katanya.
Sementara itu, Sekda Seruyan Haryono menambahkan, untuk saat ini dirinya masih belum mengetahui adanya pengerjaan yang dikemukakan oleh wakil bupati itu, namun jika memang benar adanya dirinya meminta SKPD tidak melaksanakan praktik tersebut. (hen/fin)