SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 19 Oktober 2016 11:23
Pemkab Tolak PNS Pindah Tugas
TES CPNS : Sejumlah pelamar saat mengikuti tes CPNS di Kabupaten Seruyan tahun lalu, karena tidak adanya formasi CPNS, seluruh pegawai di Seruyan tidak boleh pindah.(DOK. HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Tidak adanya formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Seruyan sepertinya berimbas terhadap sejumlah pegawai yang ingin pindah tugas ke luar kabupaten. Pasalnya, mulai 1 Oktober 2016 Bupati Seruyan H Sudarsono telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak memberikan izin pindah tugas.

“Saya sudah keluarkan edaran tidak ada lagi pegawai kita yang pindah tugas ke luar Kabupaten Seruyan,” tegas Bupati Seruyan H Sudarsono, Selasa (18/10).

Dijelaskannya, kebijakan tersebut dilakukan karena saat ini tidak ada lagi formasi CPNS dari pemerintah pusat, sehingga jika membiarkan sejumlah pegawai itu pindah tugas, maka sama saja akan menambah kekurangan pegawai. Maka dari itu langkah tersebut diambil agar kebutuhan pegawai di Seruyan tetap terpenuhi.

Dikatakannya, memang keinginan sejumlah pegawai ingin bekerja dan mengabdi dikampung halaman mereka masing-masing, setelah memenuhi syarat pindah misalnya minimal delapan tahun mengabdi di Seruyan setelah itu bisa pindah, namun karena kondisi saat ini formasi CPNS tidak jelas maka kita menutup pintu untuk pindah tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan Hartono mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti surat edaran bupati tersebut, karena memang jika kita membiarkan sejumlah pegawai itu pindah kebutuhan pegawai kita akan kurang, apalagi Seruyan masih kekurangan pegawai dan saat ini dibantu oleh tenaga honorer.

Dijelaskannya, untuk proses pindah yang mengajukan sebelum bulan Oktober tentunya kita masih akan terus memproses, namun jika berkas masuk per Oktober maka sudah pasti tidak memberikan rekomendasi untuk pindah. ”Kita tidak tahu kebijakan ini berlaku karena formasi CPNS untuk kita belum jelas,” ucapnya. (hen/fin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers