KUALA PEMBUANG – Kejaksaan Negeri Seruyan berupaya keras memberantas korupsi dan pungutan liar dengan membuka layanan pengaduan terhadap dua hal yang menjadi perhatian saerius pemerintah itu. Launching pelayanan itu dilakukan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember tahun 2016.
Pelaporan pungli dan korupsi bisa disampaikan melalui Whatsapp (WA) maupun SMS Center ke nomor 085828785775. Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Djasmaniar mengatakan, selain melalui aplikasi Whatsapp atau SMS, laporan juga bisa disampaikan melalui email kejariseruyan_center@yahoo.com.
”Layanan ini bertujuan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan peluncuran program layanan pelaporan menyangkut adanya temuan perilaku pungli dan korupsi oleh masyarakat. Kami bisa jauh lebih aktif dalam pemberantasan pungli atau tindak pidana korupsi di wilayah Seruyan,” kata Djasmaniar.
Dia menjamin kerahasiaan identitas warga yang melaporkan dugaan pungli dan korupsi. Diharapkan laporan yang disampaikan akurat dan dilengkapi data. Pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. ”Dengan sistem ini, kami berharap praktik korupsi di Seruyan bisa diberantas,” tegasnya. (hen/ign)