SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 10 Oktober 2015 21:30
Radio Siaran Tanpa Izin
RSPD gelar evaluasi dengar pendapat dengan KPID Kalteng untuk mendapat izin siar.

NANGA BULIK - Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Suara Citra Lamandau merupakan sarana  penyiaran publik lokal milik Pemerintah Kabupaten Lamandau yang dikelola bagian humas ternyata belum memiliki izin siar resmi.

Radio yang keseluruhan biaya operasional masih didanai melaui APBD Lamandau ini, kemarin (9/10) menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) bersama Komisi Penyiaran Infonesia (KPI) daerah Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, EDP merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan pemohon sebelum mendapat Rekomendasi Kelayakan (RK).

Tahapan selanjutnya adalah Pra Forum Rapat Bersama (Pra FRB), Forum Rapat Bersama (FRB), Izin Penyelenggaraan Penyiaran Prinsip (IPP-P), Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS), Izin Penyelenggaraan Penyiaran Tetap (IPP-T), dan Izin Siaran Radio (ISR).

Selain dihadiri KPID Kalteng, instansi terkait, pers dan tokoh masyarakat, kegiatan yang dilaksanakan di kompleks perkantoran Bukit Hibul ini terlhat hadir Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Palangka Raya.

"EDP ini akan jadi bahan bagi kami untuk memberikan rekomendasi. Karena semua tokoh yang hadir akan diminta pendapat atas pendirian lembaga penyiaran publik lokal RSPD ini," ucap Ketua KPID Kalteng, Jhon Retei.

Menurutnya jika semua pihak sudah setuju dengan pendirian RSPD ini, tentu pihaknya akan memberikan rekomendasi.

Meskipun diakuinya selama ini memang banyak radio dan lembaga penyiaran lainnya yang sudah mengudara tanpa mengantongi izin siar resmi.

Sementara, asisten daerah yang hadir, Ir Mahruni mengaku bahwa selama ini dirinya tidak mengetahui jika RSPD belum mengantongi izin. Karenanya dengan menjalani langkah awal pengurusan izin ini diharapkan agar RSPD nantinya tidak siaran secara illegal lagi.

"Kantor perizinan sudah mengeluarkan izin dasar seperti SITU, Sidom, izin reklame, di tahun 2014.  Saya harap pemohon giat dalam mengurus perizinan ini, sebab rekomendasi pun ada batas waktunya, jangan lalai," tegas Sekretaris Kantor Perizinan Lamandau, Sata Umani.

Menurutnya, RSPD harus benar-benar dievaluasi, apakah benar siarannya memang sudah menjangkau semua kecamatan.

Termasuk apakah frekuensinya mengganggu penerbangan karena wilayah Lamandau juga dilintasi maskapai rute Internasional.

Ia juga memberi masukan agar program RSPD kedepan dapat lebih mengedepankan program edukasi, termasuk memberikan ruang bagi seluruh SKPD untuk menginformasikan program kerjanya.

"Kalau bisa kedepan RSPD bisa mandiri, tidak selalu bergantung pada Pemda," harapnya. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Jaringan PDAM akan Dibangun di Lokasi Transmigrasi dan Pulau Nibung

SUKAMARA - Tahun ini jaringan pipa milik PDAM Tirta Sukma…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Percepat Pembangunan Natai Sedawak

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki berharap dengan komunikasi dan koordinasi…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Pemkab Lamandau Berkomitmen Raih KLA

NANGA BULIK – Pada tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Disperpusip Gelar Sosialisasi Arsiparis 2025

SUKAMARA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sukamara menggelar sosialisasi…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Kabupaten Lamandau Terbaik Kualitas Produk Hukum Daerah

NANGA BULIK - Satu lagi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

Desa Sungai Bundung Ditetapkan Program EKI

SUKAMARA -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menetapkan Desa Sungai Bundung,…

Rabu, 28 Mei 2025 16:46

Sukamara Raih Prestasi Delapan Cabang lomba

SUKAMARA - Dari 11 cabang lomba yang diikuti, kontingen Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:46

RPJMD 2025-2029 Mulai Disusun

SUKAMARA – Pemeirntah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Musrenbang RPJMD Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:43

Bupati Apresiasi Ketahanan Pangan Desa Bintang Mangalih

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi ketahanan…

Senin, 26 Mei 2025 16:31

Penertiban Dorong Pembayaran Pajak Reklame

SUKAMARA - Dengan adanya penertiban papan reklame di Jalan Tjilik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers