NANGA BULIK - Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Suara Citra Lamandau merupakan sarana penyiaran publik lokal milik Pemerintah Kabupaten Lamandau yang dikelola bagian humas ternyata belum memiliki izin siar resmi.
Radio yang keseluruhan biaya operasional masih didanai melaui APBD Lamandau ini, kemarin (9/10) menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) bersama Komisi Penyiaran Infonesia (KPI) daerah Kalimantan Tengah.
Seperti diketahui, EDP merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan pemohon sebelum mendapat Rekomendasi Kelayakan (RK).
Tahapan selanjutnya adalah Pra Forum Rapat Bersama (Pra FRB), Forum Rapat Bersama (FRB), Izin Penyelenggaraan Penyiaran Prinsip (IPP-P), Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS), Izin Penyelenggaraan Penyiaran Tetap (IPP-T), dan Izin Siaran Radio (ISR).
Selain dihadiri KPID Kalteng, instansi terkait, pers dan tokoh masyarakat, kegiatan yang dilaksanakan di kompleks perkantoran Bukit Hibul ini terlhat hadir Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Palangka Raya.
"EDP ini akan jadi bahan bagi kami untuk memberikan rekomendasi. Karena semua tokoh yang hadir akan diminta pendapat atas pendirian lembaga penyiaran publik lokal RSPD ini," ucap Ketua KPID Kalteng, Jhon Retei.
Menurutnya jika semua pihak sudah setuju dengan pendirian RSPD ini, tentu pihaknya akan memberikan rekomendasi.
Meskipun diakuinya selama ini memang banyak radio dan lembaga penyiaran lainnya yang sudah mengudara tanpa mengantongi izin siar resmi.
Sementara, asisten daerah yang hadir, Ir Mahruni mengaku bahwa selama ini dirinya tidak mengetahui jika RSPD belum mengantongi izin. Karenanya dengan menjalani langkah awal pengurusan izin ini diharapkan agar RSPD nantinya tidak siaran secara illegal lagi.
"Kantor perizinan sudah mengeluarkan izin dasar seperti SITU, Sidom, izin reklame, di tahun 2014. Saya harap pemohon giat dalam mengurus perizinan ini, sebab rekomendasi pun ada batas waktunya, jangan lalai," tegas Sekretaris Kantor Perizinan Lamandau, Sata Umani.
Menurutnya, RSPD harus benar-benar dievaluasi, apakah benar siarannya memang sudah menjangkau semua kecamatan.
Termasuk apakah frekuensinya mengganggu penerbangan karena wilayah Lamandau juga dilintasi maskapai rute Internasional.
Ia juga memberi masukan agar program RSPD kedepan dapat lebih mengedepankan program edukasi, termasuk memberikan ruang bagi seluruh SKPD untuk menginformasikan program kerjanya.
"Kalau bisa kedepan RSPD bisa mandiri, tidak selalu bergantung pada Pemda," harapnya. (mex/fm)