PANGKALAN BUN – Plt Bupati Kobar Nurul Edy berencana menggelar perombakan pejabat eselon di lingkup Pemkab Kobar, pada minggu pertama bulan Januari 2017 nanti. Sebelumnya sempat beredar kabar, perombakan pejabat eselon di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) Kobar, digelar akhir Desember 2016.
Plt Bupati Kobar Nurul Edy mengatakan, untuk nomenklatur perombakantersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Dan dirinya berharap mendapatkan izin tersebut pada tanggal 3 Januari 2017 mendatang.
"Mohon maaf, karena tidak bisa terlaksana sampai akhir Desember ini karena prosesnya panjang," tegasnya, Jumat (30/12).
Menurut Nurul Edy, selain mengurus proses izin perubahan nomenklatur tersebut, pihaknya juga diberi tempo setidaknya hingga minggu pertama bulan Januari 2017, untuk menggelar perombakan. Dan saat ini asisten III Setda Kobar serta kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar masih di Jakarta untuk mengurus izin tersebut. Disebutkannya, aAda sekitar 700 lebih pejabat eselon di lingkup Pemkab Kobar yang akan mengalami pergeseran.
”Hal ini tidak hanya Kobar saja, tapi seluruh kabupaten se Indonesia. Mendagri telah menyampaikan batas waktunya jangan sampai lebih dari minggu pertama Januari 2017," tandasnya. (jok/gus)