KUALA PEMBUANG - Sebanyak delapan anggota Kepolisian Resort (Polres) Seruyan selama tahun 2016 telah diberikan hukuman karena dinilai melanggar disiplin. Pemberian sanksi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kinerja Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution mengungkapkan, hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya, penempatan khusus mulai selama tiga hari dan ada juga yang sampai 14 hari lamanya. Selain itu, juga ada melayangkan teguran tertulis.
Dijelaskanya, terkait adanya penemuan pelanggaran disiplin anggota Polri. Kapolres menekankan akan menindak tegas setiap anggota jika melakukan melanggar ketentuan. Di mana hukuman yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh bersangkutan.
Menurutnya, dengan adanya pemberian sanksi tersebut diharapkan menjadi warning untuk anggota lainnya, di mana setiap anggota wajib memberikan kinerja yang baik, karena tugas menjadi seorang polisi merupakan tugas Negara jadi wajib memberikan kinerja yang baik guna menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Dirinya tidak akan toleransi kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian, jika memang pelanggaran yang patal maka kita akan usulkan untuk dipecat sebagai anggota polisi.
Jadi, bukan hanya masyarakat sipil yang ditindak jika melakukan kesalahan, seperti melakukan kriminal dan lain sebagainya yang bertentangan dengan hukum, namun juga terhadap aparat.
“Kami berikan mereka (polisi) dengan penerapan hukuman tujuannya agar dapat menjadi pelajaran bagi anggota Polri yang lain. Semestinya sebagai anggota polisi harus bisa memberikan contoh yang baik di mata masyarakat,” tandasnya. (hen/fm)