SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Oktober 2015 22:54
Mahasiwa dan Karyawan Laundry Edarkan Sabu
Tommy dan Heldi (pakai topeng) ditangkap atas kasus kepemilikan sabu.

PALANGKA RAYA - Berani mengedarkan narkoba dan melawan hukum. Tommy Habibie (22) warga jalan Sapan dan Heldi (25) warga Jalan Rindang Banua, kini mendekam dalam sel tahanan.

Mereka ditangkap unit Sat Resnarkoba Polda Kalteng di dua lokasi berbeda di Jalan Lele dan Jalan Jati, Kota Palangka, Senin (12/10) sekitar pukul 18.30 WIB, namun demi pengembangan baru dipublikasikan pada Kamis (15/10).

Dari keduanya, petugas mengamankan satu paket sabu seharga Rp 1 juta, bungkus rokok dan dua unit ponsel. Diketahui Heldi tercatat sebagai mahasiswa dan Tommy merupakan karyawan laundry. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya ditahan di tahanan Mapolda Kalteng.

Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Kombes Pol Ahmad Shaury menerangkan awalnya petugas menangkap Tommy di Jalan Lele saat mengambil narkoba jenis sabu di pinggir jalan. Saat digeledah dan diinterograsi, pelaku kemudian menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari Heldi.

Lalu atas informasi itu, petugas kemudian bergerak untuk mencari pelaku lain, hingga akhirnya meringkus Heldi.

"Cara mereka mengambil barang, yakni sudah diletakkan di pinggir jalan. Saat ditangkap pelaku mengambil sabu dan digeledah lalu ditanya, katanya dari pelaku lain (Heldi)," ujar Kanit I subdit III Kompol Jonel Saragih.

Shaury mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, Heldi diamankan saat menunggu Tommy di Jalan Jati dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk ditindaklanjuti.

"Mereka ini pengedar dan kurir, dijual untuk orang lain, sudah satu tahun beraksi. Pasal 114 ayat 1 jo 112 jo UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang perwira menengah Polri ini.

Dia menambahkan dalam kasus ini, petugas di lapangan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, termasuk asal barang haram tersebut.

"Masih dikembangkan untuk asal barang, sebab mereka bertransaksi dengan diletakkan di pinggir jalan. Diambil, diamankan, digeledah. Ditemukan barang tersebut," pungkasnya.(daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers