SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Oktober 2015 22:54
Mahasiwa dan Karyawan Laundry Edarkan Sabu
Tommy dan Heldi (pakai topeng) ditangkap atas kasus kepemilikan sabu.

PALANGKA RAYA - Berani mengedarkan narkoba dan melawan hukum. Tommy Habibie (22) warga jalan Sapan dan Heldi (25) warga Jalan Rindang Banua, kini mendekam dalam sel tahanan.

Mereka ditangkap unit Sat Resnarkoba Polda Kalteng di dua lokasi berbeda di Jalan Lele dan Jalan Jati, Kota Palangka, Senin (12/10) sekitar pukul 18.30 WIB, namun demi pengembangan baru dipublikasikan pada Kamis (15/10).

Dari keduanya, petugas mengamankan satu paket sabu seharga Rp 1 juta, bungkus rokok dan dua unit ponsel. Diketahui Heldi tercatat sebagai mahasiswa dan Tommy merupakan karyawan laundry. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya ditahan di tahanan Mapolda Kalteng.

Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Kombes Pol Ahmad Shaury menerangkan awalnya petugas menangkap Tommy di Jalan Lele saat mengambil narkoba jenis sabu di pinggir jalan. Saat digeledah dan diinterograsi, pelaku kemudian menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari Heldi.

Lalu atas informasi itu, petugas kemudian bergerak untuk mencari pelaku lain, hingga akhirnya meringkus Heldi.

"Cara mereka mengambil barang, yakni sudah diletakkan di pinggir jalan. Saat ditangkap pelaku mengambil sabu dan digeledah lalu ditanya, katanya dari pelaku lain (Heldi)," ujar Kanit I subdit III Kompol Jonel Saragih.

Shaury mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, Heldi diamankan saat menunggu Tommy di Jalan Jati dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk ditindaklanjuti.

"Mereka ini pengedar dan kurir, dijual untuk orang lain, sudah satu tahun beraksi. Pasal 114 ayat 1 jo 112 jo UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang perwira menengah Polri ini.

Dia menambahkan dalam kasus ini, petugas di lapangan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, termasuk asal barang haram tersebut.

"Masih dikembangkan untuk asal barang, sebab mereka bertransaksi dengan diletakkan di pinggir jalan. Diambil, diamankan, digeledah. Ditemukan barang tersebut," pungkasnya.(daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers