SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Oktober 2015 22:54
Mahasiwa dan Karyawan Laundry Edarkan Sabu
Tommy dan Heldi (pakai topeng) ditangkap atas kasus kepemilikan sabu.

PALANGKA RAYA - Berani mengedarkan narkoba dan melawan hukum. Tommy Habibie (22) warga jalan Sapan dan Heldi (25) warga Jalan Rindang Banua, kini mendekam dalam sel tahanan.

Mereka ditangkap unit Sat Resnarkoba Polda Kalteng di dua lokasi berbeda di Jalan Lele dan Jalan Jati, Kota Palangka, Senin (12/10) sekitar pukul 18.30 WIB, namun demi pengembangan baru dipublikasikan pada Kamis (15/10).

Dari keduanya, petugas mengamankan satu paket sabu seharga Rp 1 juta, bungkus rokok dan dua unit ponsel. Diketahui Heldi tercatat sebagai mahasiswa dan Tommy merupakan karyawan laundry. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya ditahan di tahanan Mapolda Kalteng.

Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Kombes Pol Ahmad Shaury menerangkan awalnya petugas menangkap Tommy di Jalan Lele saat mengambil narkoba jenis sabu di pinggir jalan. Saat digeledah dan diinterograsi, pelaku kemudian menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari Heldi.

Lalu atas informasi itu, petugas kemudian bergerak untuk mencari pelaku lain, hingga akhirnya meringkus Heldi.

"Cara mereka mengambil barang, yakni sudah diletakkan di pinggir jalan. Saat ditangkap pelaku mengambil sabu dan digeledah lalu ditanya, katanya dari pelaku lain (Heldi)," ujar Kanit I subdit III Kompol Jonel Saragih.

Shaury mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, Heldi diamankan saat menunggu Tommy di Jalan Jati dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk ditindaklanjuti.

"Mereka ini pengedar dan kurir, dijual untuk orang lain, sudah satu tahun beraksi. Pasal 114 ayat 1 jo 112 jo UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang perwira menengah Polri ini.

Dia menambahkan dalam kasus ini, petugas di lapangan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, termasuk asal barang haram tersebut.

"Masih dikembangkan untuk asal barang, sebab mereka bertransaksi dengan diletakkan di pinggir jalan. Diambil, diamankan, digeledah. Ditemukan barang tersebut," pungkasnya.(daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 18 September 2024 10:08

Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan dalam Momentum Maulid Nabi

PALANGKARAYA- Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Mengajak seluruh…

Rabu, 18 September 2024 10:02

Pemerintah Diminta Tekan Angka Putus Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana…

Rabu, 18 September 2024 10:00

Gubernur Membuka Orientasi Anggota DPRD

PALANGKA RAYA-  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Wakil Gubernur…

Selasa, 17 September 2024 14:55

GP Ansor Persiapkan Arah Dukungan di Pilkada

PALANGKA RAYA- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) dan…

Selasa, 17 September 2024 14:50

Pemprop Terus Lanjutkan Kebijakan Pro Rakyat

PALANGKA RAYA- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk…

Selasa, 17 September 2024 14:49

DPRD Turut Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

PALANGKA RAYA - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Sabtu, 14 September 2024 09:21

Anggota DPRD Selesai Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya…

Jumat, 13 September 2024 11:29

Hadiri Paripurna, Wagub Tekankan Sinergi bersama DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 13 September 2024 11:27

Cegah Konflik Masyarakat Adat dan Perusahaan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Jumat, 13 September 2024 09:54

Penanganan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers