SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Oktober 2015 22:54
Mahasiwa dan Karyawan Laundry Edarkan Sabu
Tommy dan Heldi (pakai topeng) ditangkap atas kasus kepemilikan sabu.

PALANGKA RAYA - Berani mengedarkan narkoba dan melawan hukum. Tommy Habibie (22) warga jalan Sapan dan Heldi (25) warga Jalan Rindang Banua, kini mendekam dalam sel tahanan.

Mereka ditangkap unit Sat Resnarkoba Polda Kalteng di dua lokasi berbeda di Jalan Lele dan Jalan Jati, Kota Palangka, Senin (12/10) sekitar pukul 18.30 WIB, namun demi pengembangan baru dipublikasikan pada Kamis (15/10).

Dari keduanya, petugas mengamankan satu paket sabu seharga Rp 1 juta, bungkus rokok dan dua unit ponsel. Diketahui Heldi tercatat sebagai mahasiswa dan Tommy merupakan karyawan laundry. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya ditahan di tahanan Mapolda Kalteng.

Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Kombes Pol Ahmad Shaury menerangkan awalnya petugas menangkap Tommy di Jalan Lele saat mengambil narkoba jenis sabu di pinggir jalan. Saat digeledah dan diinterograsi, pelaku kemudian menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari Heldi.

Lalu atas informasi itu, petugas kemudian bergerak untuk mencari pelaku lain, hingga akhirnya meringkus Heldi.

"Cara mereka mengambil barang, yakni sudah diletakkan di pinggir jalan. Saat ditangkap pelaku mengambil sabu dan digeledah lalu ditanya, katanya dari pelaku lain (Heldi)," ujar Kanit I subdit III Kompol Jonel Saragih.

Shaury mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, Heldi diamankan saat menunggu Tommy di Jalan Jati dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk ditindaklanjuti.

"Mereka ini pengedar dan kurir, dijual untuk orang lain, sudah satu tahun beraksi. Pasal 114 ayat 1 jo 112 jo UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang perwira menengah Polri ini.

Dia menambahkan dalam kasus ini, petugas di lapangan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, termasuk asal barang haram tersebut.

"Masih dikembangkan untuk asal barang, sebab mereka bertransaksi dengan diletakkan di pinggir jalan. Diambil, diamankan, digeledah. Ditemukan barang tersebut," pungkasnya.(daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers