KUALA PEMBUANG - Polres Seruyan menggagalkan penyelundupan puluhan ribu pil zenith untuk masuk ke Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Pelaku (Penyelundup, Red) ditangkap di Jalan H Ahmad Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kamis (3/9).
Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo mengungkapkan tangkapan zenith ini bermula sewaktu anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada obat golongan G akan masuk ke Seruyan.
Anggota Satres Narkoba Polres Seruyan langsung bergerak mencari tahu kebenaran informasi. Setelah dilakukan pengintaian, tidak lama sekitar pukul 14.00 WIB ada mobil pikap warna putih yang dikendarai Agusti alias Agus (35) warga Kuala Pembuang Jalan Ais Nasution RT 14 Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir.
“Melihat target, anggota langsung menghentikan pikap tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti zenith yang tersimpan dalam satu tas yang ditaruh di belakang dan satu koper di bawah jok,” ujarnya.
Budi mengklaim, tangkapan ini merupakan yang terbesar di 2015 ini, dimana barang bukti berjumlah 39.100 atau 391 boks tersebut jika dikalkulasi mencapai Rp 100 juta.
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, obat terlarang siap edar tersebut rencananya akan diedarkan di kota Kuala Pembuang. ”Alhamdulillah sebelum masuk Kuala Pembuang, pelaku dan barbuk berhasil kami amankan,” imbuhnya.
Budi menyebutkan operasi ini berhasil diungkap berkat kerjasama semua lapisan masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kepada tersangka yang baru kami tangkap, akan dikenakan pasal 197 jo 198 Undang-undang tentang kesehatan jo pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (hen/fm)