SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 22 Oktober 2015 21:32
Perketat Izin Penjualan Miras
Rapat pembahasan 5 raperda yang diajukan pemerintah Kabupaten Batara

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) mengadakan rapat pembahasan 5 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah, salah satunya terkait dengan pengawasan minuman beralkohol di kabupaten Batara. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batara, Hj Merry Rukayni SH didampingi Ketua Komisi B H Asran MM dan diikuti sejumlah sejumlah anggota DPRD dan pihak Eksekutif.

Dalam rapat tersebut, berbagai saran dan masukan disampaikan anggota DPRD Batara guna sempurnanya raperda yang akan ditetapkan sebagai perda di Kabupaten Batara. Diantaranya masukan yang disampaikan adalah memperketat penjualan miras.

Henny Rosgiati Rusli, anggota DPRD Batara mengharapkan, agar penjualan miras di kabupaten ini, terkhusus Kota Muara Teweh dapat diperketat, mengingat banyak generasi muda yang sangat mudah mendapatkannya.

Dia contohkannya, ada beberapa masyarakat yang menjual miras di minimarket atau di warung, padahal menurut undang-undang penjualan miras hanya diperbolehkan di temapat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, restoran, klub malam, diskotik, pub, karaoke, bar dan duty free shop.

“Untuk kota Muara Teweh warung rumahan yang banyak menjual miras bahkan kepada anak-anak di bawah umur. Padahal yang dapat membeli miras harus berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan menunjukkan KTP sebagai ketentuan memenuhi syarat umur,” terangnya Rabu (21/10).

Sementara, Hj Nurul Ainy meminta, agar dalam pemberian izin minuman beralkohol ini harus mendapatkan persetujuan dari tetangga yang ada di persampitannya. Hal tersebut guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat.

“Perlu ada persetujuan dari persampitan, jangan sampai nantinya tetangga persampitan yang bertoko atau tinggal di sebelah, menjadi terganggu akibat aktivitas penjualan miras,” ucap politisi parpol PPP yang juga mendapat dukungan dari rekan-rekannya sesama anggota dewan lainnya. (viv/vin)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers