KUALA PEMBUANG - Bupati Kabupaten Seruyan H. Sudarsono, SH mengakui belum bisa memutuskan peserta lelang jabatan yang lolos dan direkomendasikan tim panitia seleksi (Pansel).
“Saya sudah terima nama-nama peserta yang lolos, namun saya belum bisa memutuskan karena saya masih mempertimbangkan,” ujarnya ditemui seusai mengikuti sidang paripurna di DPRD Seruyan, Selasa (25/4) kemarin.
Menurutnya, dari nilai yang diperoleh masing-masing peserta memang cukup menggembirakan, namun dirinya masih mempertimbangkan dari sekian banyak peserta yang lolos tersebut sehingga nantinya tidak salah menempatkan pejabat untuk mengisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dirinya akan memanggil satu per satu peserta yang lolos untuk menggali lebih dalam lagi kemampuan dan komitmen jika diberikan kepercayaan menduduki pucuk pimpinan OPD yang kosong.
”Kami butuh pejabat yang punya keahlian dan punya terobosan untuk kemajuan Seruyan, bukan pejabat yang ugal-ugalan,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Seruyan Drs. Haryono mengatakan pelaksanaan lelang jabatan terhadap sembilan posisi dinas yang ada di Kabupaten Seruyan akhirnya selesai.
Dari 47 peserta yang mengikuti lelang, kini hanya tersisa 27 peserta yang lulus dan tinggal menunggu keputusan Bupati Seruyan.
Dikatakannya memang jika dilihat dari nilai yang diperoleh masing-masing peserta memang tidak terpaut jauh di mana Pansel hanya bisa menyerahkan hasil yang diperoleh sehingga nantinya Bupati Seruyan yang punya wewenang memilih siapa yang dianggap beliau cocok. Namun yang pasti semua pertimbangan sudah diberikan pansel tinggal kewenangan pimpinan Seruyan yang memilih.
”Hasilnya sudah kami sampaikan ke Pak Bupati dan diperkirakan awal bulan Mei 2017 bisa dilantik,” ujarnya.
Haryono merincikan jabatan yang direbutkan yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Satuan Pamong Praja dan Kebakaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (hen/fm)