SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 Oktober 2015 21:03
Harus Lebih Kuat Hadapi Asap, PNS Tak Perlu Diliburkan

PALANGKA RAYA - Bencana kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Kota Palangka Raya belum berlalu. Pemerintah daerah setempat sudah terhitung hampir 45 hari mengeluarkan kebijakan meliburkan  aktivitas belajar mengajar di semua sekolah di wilayah ini. Meski begitu, kebijakan libur pada saat kabut itu tidak belaku bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

"Memang untuk sekolah bisa diliburkan apabila kabut makin tebal. PNS belum perlu diliburkan, kendati kualitas udara sudah sangat berbahaya,” kata Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, kemarin.

Menurut Riban, para abdi negara itu dinilai masih bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, kendati kini Palangka Raya dikepung kabut asap pekat.

Ia berharap, bencana berkepanjangan itu tak menjadi alasan bagi abdi negara untuk lalai melaksanakan kewajibannya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena PNS selaku abdi negara sudah selayaknya tetap maksimal memberikan pelayanan bagi masyarakat meski dengan kondisi yang dapat dikatakan tidak mendukung.

“PNS silakan protes terhadap bencana kabut asap ini, asalkan protes itu tidak dalam bentuk mogok kerja. Silakan protes melalui petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat lantaran lamban menangani bencana ini,” saran Riban.

Menurut dia, protes dalam bentuk mogok kerja hanya akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Sebab, masyarakat yang akan menjadi korban lantaran tidak bisa mendapatkan pelayanan dari para abdi negara yang akan berimbas pada ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja PNS dan itu tentunya akan menjadi sorotan masyarakat karena pelayanan yang kurang baik.

Riban menyerukan agar semua pihak tidak saling menyalahkan atas bencana kabut asap yang kini mengepung ibukota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Sebaliknya, semua pihak harus saling bahu membahu berupaya mengatasinya. Sehingga kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya dapat segera berlalu guna semua aktivitas tidak lagi terhambat akibat bencana itu.

“Dan yang lebih penting adalah antisipasi agar bencana serupa tidak terulang lagi tahun depan dan di tahun-tahun mendatang,” demikian Riban. (sho/vin)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 18 September 2024 10:08

Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan dalam Momentum Maulid Nabi

PALANGKARAYA- Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Mengajak seluruh…

Rabu, 18 September 2024 10:02

Pemerintah Diminta Tekan Angka Putus Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana…

Rabu, 18 September 2024 10:00

Gubernur Membuka Orientasi Anggota DPRD

PALANGKA RAYA-  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Wakil Gubernur…

Selasa, 17 September 2024 14:55

GP Ansor Persiapkan Arah Dukungan di Pilkada

PALANGKA RAYA- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) dan…

Selasa, 17 September 2024 14:50

Pemprop Terus Lanjutkan Kebijakan Pro Rakyat

PALANGKA RAYA- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk…

Selasa, 17 September 2024 14:49

DPRD Turut Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

PALANGKA RAYA - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Sabtu, 14 September 2024 09:21

Anggota DPRD Selesai Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya…

Jumat, 13 September 2024 11:29

Hadiri Paripurna, Wagub Tekankan Sinergi bersama DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 13 September 2024 11:27

Cegah Konflik Masyarakat Adat dan Perusahaan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Jumat, 13 September 2024 09:54

Penanganan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers