SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 Oktober 2015 21:03
Harus Lebih Kuat Hadapi Asap, PNS Tak Perlu Diliburkan

PALANGKA RAYA - Bencana kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Kota Palangka Raya belum berlalu. Pemerintah daerah setempat sudah terhitung hampir 45 hari mengeluarkan kebijakan meliburkan  aktivitas belajar mengajar di semua sekolah di wilayah ini. Meski begitu, kebijakan libur pada saat kabut itu tidak belaku bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

"Memang untuk sekolah bisa diliburkan apabila kabut makin tebal. PNS belum perlu diliburkan, kendati kualitas udara sudah sangat berbahaya,” kata Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, kemarin.

Menurut Riban, para abdi negara itu dinilai masih bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, kendati kini Palangka Raya dikepung kabut asap pekat.

Ia berharap, bencana berkepanjangan itu tak menjadi alasan bagi abdi negara untuk lalai melaksanakan kewajibannya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena PNS selaku abdi negara sudah selayaknya tetap maksimal memberikan pelayanan bagi masyarakat meski dengan kondisi yang dapat dikatakan tidak mendukung.

“PNS silakan protes terhadap bencana kabut asap ini, asalkan protes itu tidak dalam bentuk mogok kerja. Silakan protes melalui petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat lantaran lamban menangani bencana ini,” saran Riban.

Menurut dia, protes dalam bentuk mogok kerja hanya akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Sebab, masyarakat yang akan menjadi korban lantaran tidak bisa mendapatkan pelayanan dari para abdi negara yang akan berimbas pada ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja PNS dan itu tentunya akan menjadi sorotan masyarakat karena pelayanan yang kurang baik.

Riban menyerukan agar semua pihak tidak saling menyalahkan atas bencana kabut asap yang kini mengepung ibukota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Sebaliknya, semua pihak harus saling bahu membahu berupaya mengatasinya. Sehingga kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya dapat segera berlalu guna semua aktivitas tidak lagi terhambat akibat bencana itu.

“Dan yang lebih penting adalah antisipasi agar bencana serupa tidak terulang lagi tahun depan dan di tahun-tahun mendatang,” demikian Riban. (sho/vin)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 12 Februari 2025 16:10

Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Optimalisasi Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menekankan…

Rabu, 12 Februari 2025 13:14

Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Pendidikan dan Kesehatan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 11 Februari 2025 13:24

Pemprov Jalin Sinergi dengan Pengadilan Tinggi

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menegaskan…

Selasa, 11 Februari 2025 13:23

Upayakan Percepatan Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S…

Senin, 10 Februari 2025 13:29

Sugianto Ingatkan Gubernur Terpilih soal Pembangunan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menaruh…

Senin, 10 Februari 2025 13:29

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Daerah

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengumumkan usulan…

Jumat, 07 Februari 2025 17:35

RPJPD Tetapkan Prioritas Pembangunan 2025-2029

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan…

Jumat, 07 Februari 2025 17:34

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 07 Februari 2025 10:22

Tingkatkan Perekonomian Melalui Pemberdayaan UMKM

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 07 Februari 2025 10:21

Dorong Bapenda Terus Berinovasi untuk Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers