PALANGKA RAYA – Hingga kini polisi sudah meringkus enam orang tersangka pembakar lahan. Para tersangka ini diamankan di tiga lokasi, yakni Jalan Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad dan G Obos.
“Saat ini polisi masih melakukan pencarian bukti dan keterangan agar bisa menjerat keenam tersangka dalam pasal KUHP yakni ancaman 12 tahun penjara dan denda hingga miliaran. Intinya akan dijerat pidana bukan perda, biar tersangka atau warga kapok membakar lahan,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Senin (7/9).
Selain itu, imbuhnya, Polres Kota Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya melakukan koordinasi dan mendirikan posko untuk menyamakan persepsi.
“Pendirian posko merupakan tindakan untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BPBPK Sanusi Anwar Gayo, menegaskan perlu dana Rp 1 trilyun lebih serta 50 unit helikopter untuk memadamkan api. Dan itu mustahil.
“Keadaan sudah tidak memungkinkan, namun saat ini yang bisa dilakukan yakni berdoa dan membuat hujan buatan,” sebutnya.
Kaat Anwar Sanusi, untuk menghilangkan kebakaran dan asap sebenarnya gampang. Ia menyatakan, dari presiden, gubernur dan wali kota sejak bulan Januari mestinya sudah melakukan sosialisai kebakaran hutan di daerah rawan kebakaran.
Kemudian, bulan Februari-Juni mengadakan koordinasi dengan TNI dan Polri dan menyewa helikoter untuk 500 kali terbang. Bulan Juli-Agustus seluruh masyarakat dilarang masuk hutan dan harus izin kepada pihak berwenang dan penegakan hukum harus tegas, jangan setengah-setengah apalagi terkait perusahaan.
“Memang untuk melakukan hal ini biaya tidak sedikit. Saya sudah katakan bikin posko bisa, tetapi untuk memadamkan api mustahil. Kebakaran sudah merata di Kalteng kalau cuma satu atau dua helikoter tidak akan berhasil dan hanya membuang biaya,” tegas mantan Kadis PU kota ini.
Sanusi juga menyarankan agar disediakan 50 helikopter untuk disebarkan di 14 kabupaten kota. Sehingga pada saat api memuncak di Kota Palangka Raya, maka armada helikopter dikerahkan ke Palangka Raya. Begitu pula di kabupaten lain, sebanyak 25 heli atau 50 heli secara langsung untuk memadamkan api.
“Itu baru masuk akal dan realitis tetapi bila cuma dua heli artinya tidak ada gunanya. Untuk bisa mengatasi keadaan ini, berdoa untuk minta hujan dan buat hujan buatan. Jangan bilang gak ada awan, siram aja dulu,” tutur Sanusi.
Sanusi menyebut, untuk saat ini pihak BPBD bekerja tanpa dana, karena baru berdiri bulan Maret dan baru bergerak bulan April dan DPA (dokumen pelaksana anggaran) sudah disahkan bulan Desember tahun lalu. Sehingga dana itu baru ada di APBD Perubahan, dengan catatan itupun kalau ada.
“Kalau tidak ada, maka akan ada dana operasional tahun 2016,” pungkasnya. (daq/vin/gus)